Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Nunukan Kesulitan Keuangan, Kontraktor yang Belum Dibayar Dipermudah Berutang ke Bank

Kompas.com - 13/01/2018, 08:12 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami kesulitan membayar kegiatan pengerjaan infrastruktur yang dikerjakan oleh sejumlah kontraktor karena masalah keuangan.

Para kontraktor diberi kemudahan untuk mengajukan pinjaman ke bank daerah dengan surat keterangan dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan Muhammad Sufyang mengatakan, kemudahan peminjaman kredit kepada kontraktor untuk menalangi pembayaran utang kontraktor guna melakukan pekerjaan proyek tahun 2017.

“Saya memberikan keterangan itu bahwa proyek ini memang ada, angka sekian. Kasihan kontraktor banyak pinjaman di luar,” ujar Sufyang, Jumat (12/1/2018).

Baca juga: Mulai 2018, Pemanfaatan Dana Desa Tak Boleh Gunakan Kontraktor Luar

Sufyang menambahkan, Pemkab Nunukan saat ini masih memiliki utang kepada kontraktor sebesar Rp 40 miliar dari total Rp 50 miliar anggaran untuk pembangunan infrastruktur tahun 2018. Pengembalian utang kontraktor kepada bank akan dilakukan setelah pemerintah daerah mendapat transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau nanti kita ada uang kita cairkan, ya nanti bank yang utang itu sesuai dengan pinjamannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, puluhan kontraktor datang ke kantor Bupati Nunukan pada pertengahan Desember 2017 menuntut agar proyek yang mereka kerjakan dibayar tahun itu juga. Mereka beralasan pembayaran tersebut untuk menutup utang yang mereka ambil guna membiayai proyek yang mereka kerjakan. Defisit keuangan menjadi alasan pemerintah daerah menjanjikan pembayaran pada tahun 2018.

Kompas TV Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berjanji akan mengevaluasi sejumlah kasus kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com