BATAM, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan terhadap partai politik calon peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD tahun 2019.
Hasil verifikasi diputuskan bahwa Partai Garuda dan Partai Berkarya memenuhi syarat melalui rapat pleno, Jumat (12/1/2018) malam.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria mengatakan telah memverifikasi hal ini, selanjutnya semua berkas dilanjutkan di KPU Pusat dan tinggal menunggu keputusan KPU Pusat.
"Partai Garuda dan Partai Berkarya Kota Tanjungpinang akan dilanjutkan ke tahap berikutnya menunggu pengumuman KPU RI," kata Robby.
Robby menjelaskan, malam ini KPU menyerahkan hasil pemeriksaan verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2019.
"Hasil dari verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kedua partai dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ungkapnya.
Baca juga: Verifikasi Faktual: Partai Garuda Penuhi Syarat, Partai Berkarya Belum
Robby melanjutkan, hasil verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, serta keanggotaan Partai Garuda dan Partai Berkarya juga diberikan kepada Panwaslu Kota Tanjungpinang.
"Saat penyerahan pun, selain dihadiri seluruh komisioner KPU Tanjungpinang, Panwaslu Kota Tanjungpinang juga hadir dan menyaksikan langsung penyerahan berkas ini," tutur Robby.