Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Paslon Daftar di KPU Maluku Utara, 2 di Antaranya Kakak Beradik

Kompas.com - 11/01/2018, 23:56 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara telah mendaftarkan diri di KPU Malut, dari Senin (8/1/2018) hingga Rabu (10/1/2018).

Mereka di antaranya, pasangan calon Burhan Abdurahman (BUR)-Ishak Djamaluddin (JADI), paslon Ahmad Hidayat Mus (AHM)-Rivai Umar, paslon Muhammad Kasuba (MK)-Majid Husen (MAJU) serta paslon Abdul Gani Kasuba (AGK)-Al Yasin Ali (AGK-YA).

Dari empat paslon tersebut, dua di antaranya kakak beradik yakni Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Muhammad Kasuba (MK).

Paslon BUR-JADI diusung enam parpol di antaranya Partai NasDem, Partai Hanura, PKB, PBB, Partai Demokrat, dan PKPI dengan total 18 kursi. Sementara paslon AHM-RIVAI diusung Partai Golkar dan PPP dengan total 9 kursi.

(Baca juga : Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Dites Urine )

Kemudian paslon MK-MAJU mengantongi 11 kursi yang diusung dari Partai Gerindra, PKS, dan PAN. Sementara paslon AGK-YA diusung PDI-P dan PKPI dengan total 9 kursi.

Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2018) mengatakan, keempat paslon tersebut mulai Kamis (11/1/2018) menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sebelumnya, Rabu (10/1/2018), tiga paslon yaitu BUR-JADI, MK-MAJU dan AHM-RIVAI menjalani tes pemeriksaan urine dari BNN Provinsi Maluku Utara.

Terkait rekomendasi PKPI yang digunakan dua paslon berbeda, yaitu paslon BUR-JADI dan AGK-YA, Syahrani menjelaskan, KPU Malut masih akan melakukan verifikasi faktual ke pusat untuk memastikan keabsahan di antara dua rekomendasi tersebut.

“Kita masih akan meneliti kedua rekomendasi itu dengan melakukan uji materi, karena keduanya memenuhi secara formal,” pungkasnya. 

Kompas TV Pelaksanaan Pilkada Serentak hampir dipastikan melibatkan praktik politik uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com