SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah mencatat setidaknya ada 23 pasangan calon yang mendaftar di Pilkada Serentak 2018. Dua pasang calon mendaftar di Pilkada Jateng, sementara 21 pasangan calon mendaftar di 7 kabupaten/kota.
Komisioner KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha menerangkan, KPU telah menutup proses pendaftaran pasangan calon pada Kamis dini hari. Baik di KPU Jateng maupun di KPU di 7 kabupaten Kota, pendaftaran ditutup pada pukul 00.00 WIB.
KPU menyatakan dokumen persyaratan 23 pasang calon yang mendaftar sudah lengkap dan dapat diterima.
"Proses yang masuk memenuhi syarat. Semua lengkap," kata Muslim, Kamis (11/1/2018).
Selain Jateng, ada 7 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar pemilihan kepala daerah. Tujuh daerah itu antara lain Kabupaten Banyumas, Karanganyar, Kudus, Magelang, Temanggun, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.
Baca juga : Pilkada Jawa Tengah, PPP Usung Pasangan Ganjar-Gus Yasin
Khusus Kabupaten Karanganyar, KPU akan membuka waktu perpanjangan pendaftaran. Sebab, pendaftar di KPU Karanganyar hanya satu pasangan calon.
"Yang di Karanganyar diperpanjang. Seperti dulu kasus di Pilkada Pati," imbuh ketua KPU Jateng Joko Purnomo.
Berikut pasangan calon yang mendaftar pada Pilkada di Jateng
Pilkada Jateng
1. Ganjar Pranowo-Taj Yasin (PDI-P, PPP, Demokrat dan NasDem).
2. Sudirman Said-Ida Fauziyah (Gerindra, PAN, PKS dan PKB).
Pilkada Banyumas
1. Mardjoko-Ifan Haryanto (PPP, PAN, PKS, Gerindra, PKB, dan Golkar).
2. Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono (PDI-P, Nasdem, dan Demokrat).
Pilkada Kabupaten Karanganyar