Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Gagal Usung Pasangan 'Menawan' di Pilkada Kota Malang

Kompas.com - 10/01/2018, 21:31 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggagalkan posisi Partai Nasdem sebagai partai pengusung pasangan calon Ya'qud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi (Menawan) dalam Pilkada Kota Malang, Rabu (10/1/2018).

Sebab, saat proses pendaftaran berlangsung, Ketua dan Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Malang, M Fadli dan Bambang Suryanto, absen tanpa keterangan.

Padahal, KPU mensyaratkan kehadiran ketua dan sekretaris semua partai pengusung saat proses pendaftaran pasangan calon berlangsung. Akibat kejadian itu, Partai Nasdem berstatus hanya menjadi partai pendukung.

"Partai Nasdem tidak bisa memenuhi prasyarat untuk menghadirkan pengurus di tempat pendaftaran, sehingga tidak dimasukkan dalam daftar pengusul terkait dengan pasangan calon Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi," kata Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Husen.

(Baca juga : Pilkada Kota Malang, Pasangan Calon Belum Miliki Visi Misi dan LHKPN )

Meski demikian, gagalnya Partai Nasdem menjadi partai pengusung tidak memengarugi proses pendaftaran pasangan tersebut. Sebab, kursi empat partai pengusung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, PAN, dan PPP, mencukupi.

Sementara itu, Ya'qud Ananda Gudban mengatakan, ada proses yang belum dipahami sehingga Ketua DPD Partai Nasdem Kota Malang, M Fadli absen saat pendaftaran berlangsung.

"Mungkin tidak punya pemahaman proses yang benar. Karena tadi Mas Fadli masih hadir, dikira setelah tanda tangan selesai, akhirnya beliau berangkat ke Jakarta," tuturnya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Nasdem Kota Malang, Sunarto Abbas mengatakan, ketuanya tidak bisa hadir karena harus menghadiri agenda DPRD Kota Malang di Jakarta. Sementara sekretarisnya sedang menjalankan ibadah umrah.

Meski begitu, Abbas memastikan, partainya tetap solid mendukung pasangan Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi meski tidak berstatus sebagai partai pengusung.

(Baca juga : Pilkada Kota Malang, Dua Pasangan Calon Walikota Siap Bersaing )

Seperti diketahui, sudah ada dua pasangan calon Pilkada Kota Malang yang mendaftar ke KPU Kota Malang. Pasangan pertama, M Anton-Syamsul Mahmud (Asik) yang diusung PKB, PKS, Partai Gerindra, dan didukung Perindo.

Kedua, pasangan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi (Menawan) yang diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, PAN, PPP, dan didukung Partai Nasdem.

Pasangan calon Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko (SAE) yang diusung Partai Demokrat dan Golkar dijadwalkan juga akan mendaftar di hari ini.

Kompas TV PDI-P masih membahas pengembalian surat dukungan parpol oleh bakal calon gubernur Jawa Timur Abdullah Azwar Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com