Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Ramlan-Marthinus Mendaftar ke KPU Mamasa, Tampak PNS dan Kades Ikut Hadir

Kompas.com - 10/01/2018, 10:48 WIB
Junaedi

Penulis


MAMASA, KOMPAS.com – Pasangan calon petahana Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda secara resmi mendaftarkan diri ke kantor KPU Mamasa, Sulawesi Barat, Selasa (9/1/2018). Pasangan yang mengusung tagline “Harmonis” ini memboyong 25 kursi dari 10 partai politik pendukungnya.

Ramlan Badawi memilih Marthinus Tiranda, Ketua DPC PKB Mamasa yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada Serentak 2018.

Pasangan ini diantar massa pendukungnya dari kediaman Ramlan menuju kantor KPU Mamasa di Desa Rambu Saratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.

Di antara barisan pendukung pasangan calon itu ternyata ditemukan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan kepala desa yang ikut mengantar pasangan ini.

Sejumlah kades yang dikonfirmasi kehadirannya di tempat itu menolak berkomentar dan beralasan hanya kebetulan lewat dan mampir di KPU.

Kades Salukona, Kecamatan Tabang, Nelce Arruan, Kades Bambang Buda, Kecamatan Rantebulahan, Arpin dan Kades Lembangna Salulo, Kecamatan Mamasa, Yosker, ketiganya membantah hadir di KPU bukan dalam kapasitasnya sebagai tim sukses bupati Mamasa.

Kades Salukona, Nelce Arruan, misalnya, dia mengaku hadir di KPU saat pasangan Ramlan-Marthinus mendaftar di KPU karena ada acara keluarga di Mamasa. Karena pendaftarannya sedang ramai saat lewat, Nelce mengaku singgah di KPU untuk melihat situasi di sana.

“Kebetulan tadi ada acara keluarga, waktu kami lewat sedang ramai makanya kami singgah,” jelas Nelce Arruan.

Kades lainnya, yakni Kades Lembangna Salulo, Kecamatan Mamasa, Yosker memilih tidak berkomentar saat dicecar wartawan soal alasan kehadirannya di KPU saat itu.

“Saya no comment saja, he-he-he...,” ujar Yosker, Kades Lembangna Salulo, Kecamatan Mamasa, saat dicegat wartawan di kantor KPU Mamasa.

Baca juga: Pilkada Sulawesi Tenggara, PPP Resmi Usung Rusda-Syafei

Menanggapi banyaknya PNS dan kades yang diduga terlibat politik praktis pada Pilkada Mamasa, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Mamasa, Rustam, menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti jika ditemukan bukti-bukti di lapangan. Rustam menegaskan, sudah ada surat edaran dari menteri yang melarang setiap PNS terlibat politik praktis.

“Kami akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat atau temuan Panwaslu di lapangan. Namun, kami masih menyelidiki dan sampai hari ini belum menerima laporan dari warga soal keterlibatan PNS atau kepala desa,” jelas Rustam.

Adapun Ramlan Badawi saat ditanya mengenai hadirnya sejumlah PNS dan kepala desa saat pendaftarannya di KPU mengaku tidak tahu menahu hal tersebut. Dia mengatakan hanya mengundang 10 partai pendukungnya mengantar untuk mendaftar ke KPU Mamasa.

Sebab, Ramlan mengaku tahu bahwa mengundang atau melibatkan PNS adalah pelanggaran dan dirinya tidak pernah memberi imbauan kepada PNS untuk hadir dalam pendaftaran dirinya di KPU.

“Saya kalau mengimbau orang datang, saya kira akan ada puluhan ribu orang datang mengantar saya ke KPU, tapi itu tidak saya lakukan karena melanggar,” jelas Ramlan Badawi seusai pendaftaran.

Sementara itu, Ketua KPU Mamasa Suriani T Dellumaja menyatakan, berkas pencalonan pasangan Ramlan–Marthinus sudah lengkap dan resmi menerima satu pasangan calon itu. Soal adanya isu sejumlah parpol yang akan menarik dukungan terhadap pasangan Ramlan-Marthinus, KPU Mamasa akan berkonsultasi dengan KPU RI.

“Hari ini berkas pencalonan Ramlan–Marthinus sudah lengkap dan pendaftaran mereka sudah kami terima secara resmi,” ujar Suriani.

Adapun pendaftaran hari ketiga pada Rabu ini hingga menjelang siang, belum ada pasangan lain yang menyusul Ramlan untuk mendaftarkan diri ke KPU Mamasa.

Kompas TV Calon kepala daerah di tingkat provinsi yang mendaftar melalui calon perseorang mengalami penurunan di Pilkada Serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com