BORONG, KOMPAS.com - Ada peristiwa langka yang terjadi pada pendaftaran pasangan Andreas Agas-Stefanus Jaghur yang diusung PAN, PKS dan PBB di pintu masuk kantor Komisi Pemilihan Umum Manggarai Timur, Flores, NTT, Selasa (9/1/2018).
Peristiwa langka dan unik itu adalah perempuan Manggarai Timur membawakan ritual kepok. Biasanya ritual ini dibawakan oleh tokoh adat laki-laki. Berbeda dengan hari ini, perempuan tampil sebagai juru bicara adat dari pasangan ini.
Sebagaimana tradisi orang Manggarai Timur bahwa setiap ada upacara adat serta upacara kenegaraan dan menerima tamu besar didahului dengan ritual adat Kepok. Budaya Kepok merupakan ritual khas masyarakat adat Manggarai Timur.
Ritual Kepok biasanya dibawakan oleh tokoh adat laki-laki. Namun kali ini, ritual itu dilakukan tokoh perempuan untuk pasangan Andreas-Stefanus.
Sebelum masuk ke aula pendaftaran Kantor Komisi Pemilihan Umum Manggarai Timur, seorang tua adat laki-laki yang memegang tawu (tempat menyimpan minuman tuak) mempersilakan tokoh perempuan membawakan ritual adat Kepok kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Manggarai Timur, Ambrosius Arifine didampingi empat komisioner lainnya.
Setelah tuturan adat yang disampaikan tokoh perempuan itu, tawu itu diserahkan kepada ketua KPU. Selanjutnya pasangan ini masuk ke aula untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Baca juga : Bupati Manggarai Timur: Bupati yang Terlibat Politik Siap Di-recall
Andreas Agas merupakan wakil bupati Manggarai Timur (petahana) yang maju menjadi bakal calon bupati Manggarai Timur pada Pilkada Manggarai Timur 2018. Dia berpasangan dengan bakal calon wakil bupati Manggarai Timur, Stefanus Jaghur. Pasangan ini berlatar belakang birokrasi di Kabupaten Manggarai Timur.
Ketika pasangan ini masuk ke Aula Komisi Pemilihan Umum Manggarai Timur, selanjutnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Manggarai Timur, Arifine, membuka secara resmi proses pendaftaran pasangan ini.
Ambrosius Arifine didampingi juru bicara KPU Manggarai Timur, Adrianus Harmin kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2018), menjelaskan, staf bagian pendaftaran menerima berkas dari pasangan ini serta mengisi formulir pendaftaran. Berkas syarat pendaftaran diperiksa oleh Komisioner KPU Manggarai Timur. Hasilnya, pasangan ini memenuhi syarat pendaftaran serta dinyatakan sah sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Manggarai Timur 2018.
“Komisi pemilihan Umum Manggarai Timur memeriksa berkas syarat pendaftaran dan dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya pasangan ini melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan didampingi oleh Komisioner KPU Manggarai Timur ke Kupang,” jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan