Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Rekomendasikan Moh Tamzil-Hartopo Jadi Paslon Bupati Kudus

Kompas.com - 08/01/2018, 10:43 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis


KUDUS, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya sepakat untuk merekomendasikan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Moh Tamzil-Hartopo untuk Pilkada Kabupaten Kudus 2018.

Keputusan resmi tersebut diumumkan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kudus di kantornya, Minggu (7/1/2018).

Sekretaris DPC PKB Kudus Mukhasiron menyampaikan, surat keputusan rekomendasi tersebut ditetapkan di Jakarta pada pekan ini dengan Nomor 25294/DPP-03/VI/A.1/I/2018. Surat dari DPP PKB itu mengesahkan bahwa M Tamzil dan Hartopo ditetapkan sebagai pasangan cabup-cawabup Kudus.

"Dengan rekomendasi itu maka DPC PKB Kudus harus memenangkan pasangan M Tamzil dan Hartopo pada Pilkada Kudus 2018," kata Mukhasiron.

Ketua DPC PKB Kudus Ilwani menambahkan, untuk mengusung pasangan M Tamzil-Hartopo, pihaknya masih membutuhkan koalisi dengan parpol lain. Sebab, saat ini PKB hanya memiliki enam kursi di legislatif. 

"PPP akan segera mengadakan konferensi pers terkait rekomendasi. PPP akan berkoalisi dengan kami memenangkan pasangan M Tamzil-Hartopo. Kemudian akan disusul Hanura dan PBB yang sudah lisan mendukung M Tamzil. Akan ada info lanjutan dari dua parpol ini menyusul M Tamzil sudah berpasangan," ujar Ilwani.

Baca juga: Ini Kandidat Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah yang Digodog PKB

Sementara itu, M Tamzil mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan segalanya dengan terstruktur untuk maju dalam pertarungan Pilkada Kudus 2018. Salah satunya dengan bertahap melakukan pemasangan baliho untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat.

"Pekan depan kami berencana mendaftar ke KPU Kudus dari DPC PKB. Langkah selanjutnya kami akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh agama, seperti kiai atau alim ulama," tuturnya.

Tamzil bukanlah nama baru di telinga warga Kabupaten Kudus. Seusai tak lagi menjabat sebagai Bupati Kudus, Tamzil sempat maju memperebutkan kursi Gubernur Jateng pada Pilkada Jateng 2008. Kala itu, Tamzil berpasangan dengan Abdul Rozaq Raiz. Namun, duet Tamzil-Rozaq harus berakhir setelah dikalahkan Bibit Waluyo-Rustriningsih.

Setelah gagal pada Pilkada Jateng, Tamzil yang berstatus PNS dirangkul oleh Bibit dan diangkat menjadi Kepala Dinas Ciptakaru Provinsi Jateng hingga Asisten Gubernur Jateng.

Pada Pilkada Kudus 2013, Tamzil kembali lagi mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus bersama Asyrofi. Namun, Tamzil digoyang kasus korupsi saat ia masih menjabat bupati. Dalam pilkada ini, Tamzil kalah oleh incumbent Musthofa.

Tamzil harus menghadapi masalah hukum atas sangkaan kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhi hukuman 22 bulan penjara.

Tamzil baru bebas dari LP Kedungpane Semarang pada Desember 2015 setelah mendapat pembebasan bersyarat (PB) seusai menjalani masa asimilasi kerja sosial.

Sementara pasangan Tamzil pada Pilkada Kudus kali ini, Hartopo, merupakan anggota DPRD Kudus Fraksi PDI-P.

Di kubu seberang, yakni pasangan Masan-Noor Yasin, saat ini sudah mendapat dukungan tiga partai. "PDI-P, Partai Demokrat, dan Golkar," kata Sekretaris DPC PDI-P Kudus Yusuf Roni.

Di jalur perseorangan muncul dua cabup-cawabup, yakni Akhwan-Hadi Sucipto dan Noor Hartoyo-Junaidi.

Kompas TV Djarot Saiful Hidayat akan maju pada Pilkada Sumatera Utara, berpasangan dengan Sihar Sitorus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com