Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Gelar Pengajian, Penjual Sayur Keliling Batal Umrah karena Tertipu

Kompas.com - 02/01/2018, 14:33 WIB
Labib Zamani

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Siti Mujahadah (52) tertunduk lesu di kursi Ruang Lobi Satreskrim Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2018).

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur keliling itu sengaja datang ke Polresta Surakarta untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya.

Siti, panggilan akrab Siti Mujahadah, tertipu oleh biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour yang sedianya akan memberangkatkan dirinya bersama suaminya, Muh Daroji (58) ke Tanah Suci Makkah. Padahal, Siti telah membayar tunai biaya umrah ke biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour sebesar Rp 53 juta, namun sampai sekarang tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Justru dua pimpinan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour kini telah ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta di kantor pusatnya, Jalan Tegar Beriman Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/12/2017) lalu.

Dua pimpinan itu adalah Farid Rosyidin (45) sebagai direktur dan Avianto Boedhy Satya (50) sebagai bendaraha. Mereka saat ini masih ditahan di Polresta Surakarta.

"Saya ke sini hanya ingin meminta agar uang saya Rp 53 juta dikembalikan. Kalau teringat saya itu lemas enggak ada gairah bekerja. Bayangkan uang Rp 53 juta itu enggak sedikit," kata Siti, warga Kaliwungi, Kabupaten Semarang kepada Kompas.com saat melaporkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Siti tidak pernah menduga manajemen biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour yang selama ini telah beberapa kali memberangkatkan calon jemaah umrah ke Tanah Suci Makkah melakukan penipuan dan penggelapan.

Sebab, sebelum Siti dan suaminya mendaftar, anaknya telah lebih daulu diberangkatkan ke Tanah Suci oleh biro perjalanan umrah tersebut.

"Makanya saya datang sendiri ke kantornya (waktu itu di Solo Paragon Mal) di Solo untuk mendaftar. Saya daftarnya itu Maret 2017," kata dia.

Baca juga : Korban Penipuan Biro Umrah Capai 1.800 Korban dengan Kerugian Rp 37,8 Miliar

Dia mengaku, setelah mendaftar dan membayar biaya umrah, manajemen PT Ustmaniyah Hannien Tour berjanji akan memberangkatkan dirinya melaksanakan ibadah umrah pada April 2017.

Setelah ditunggu sampai April, namun ia tak kunjung berangkat juga. Bahkan ia mengaku sudah menggelar acara pengajian pamitan berangkat umrah dengan mengundang warga sekitar.

"Makanya saya ke sini (Polresta Surakarta) untuk meminta kepada pihak biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour mengembalikan uang saya. Karena tidak ada kejelasan kapan mau diberangkatkan," pintanya.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi mengungkapkan, korban kasus penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour yang melapor ke Polresta Surakarta terus bertambah.

Di wilayah eks Karesidenan Surakarta mencapai 400 orang. Sementara untuk keseluruhan korban mencapai 1.800 orang tersebar di 10 cabang di Indonesia dengan jumlah total kerugian mencapai Rp 37,8 miliar.

"Kita terus kembangkan kasus penipuan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelapor lainnya yang belum melaporkan peristiwa ini," terangnya.

Baca juga : Buron 4 Bulan, 2 Tersangka Kasus Penipuan Biro Umrah Rp 8 Miliar Tertangkap

Kedua pimpinan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour yang tertangkap dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kompas TV Korban penipuan Umrah yang dilakukan Biro Umrah Hannien Tour terus berdatangan ke Mapolresta Surakarta Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com