Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Musnahkan 3,5 Juta Butir Pil PCC di Solo

Kompas.com - 31/12/2017, 19:03 WIB
Labib Zamani

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 3,5 juta butir pil paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC) dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2017).

Pemusnahan jutaan butir pil PCC dilaksanakan setelah apel bersama dalam rangka pengamanan malam Tahun Baru 2018.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, pil PCC yang dimusnahkan tersebut ada sebanyak 3,5 juta butir. Hasil itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNN, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jateng pada 3 Desember 2017 lalu.

Jutaan pil PCC tersebut disita dari dua pabrik produksi di Semarang dan Solo. Yakni di Jalan Gajah Mada Dalam I No 2 Semarang, Jalan Halmahera No 27 Semarang, Jalan Setiabudi No 66 Kelurahan Gilingan, Solo, Jalan Gelatik Raya S 12 Langenharjo RT 004/ RW 007, Sukoharjo dan Bangun Sari RT 003/ RW 007, Kelurahan Bayam, Sukoharjo.

Baca juga : Jutaan Butir Obat PCC Diamankan Polisi dari Gudang di Tengah Hutan

"Ada 3,5 juta butir pil PCC yang hari ini dimusnahkan di Solo. Keseluruhan ada 4,5 juta, tapi yang 1 juta butir PCC sudah dimusnahkan di Jakarta," kata Condro didampingi Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari seusai memusnahkan barang bukti pil PCC di Manahan, Solo, Minggu.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, kata Condro, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Anggono alias Ronggo bin Kateni (Alm), Djoni, dan Wildan Adhyastha Navian bin Alan Marhelan. Ketiga tersangka merupakan aktor utama dalam pembuatan pil PCC.

Pabrik produksi pil PCC baik di Solo maupun Semarang semua telah beroperasi pada Juni-Juli 2017. Masing-masing telah memproduksi mulai 1 juta sampai 6 juta butir pil PCC jenis zenith carnophen. Pil PCC telah dipasarkan di beberapa kota besar di Indonesia. Di antaranya Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Kalimantan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com