Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Penusuk Pelajar di Bandung Menangis

Kompas.com - 28/12/2017, 19:52 WIB
Agie Permadi

Penulis

Sementara itu, orangtua Fahmi Amrizal, Suparman (40) meminta terdakwa dihukum setimpal dan divonis seberat-beratnya untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan juga menjadi contoh bagi orang lain untuk tak melakukan hal serupa meski pelaku masih di bawah umur.

"Kalau bisa setimpal dengan tindakan pelaku. Dihukum seberat-beratnya," katanya.

Baca juga : Terungkap, Penusuk Pelajar di Bandung Teman Dekat Korban

Perimintaan serupa disampaikan nenek koban, Neneng (60). Ia mengatakan, meski di bawah umur, namun pelaku tega dan sudah bisa merencanakan pembunuhan. Hal itu terbukti dari pisau yang disiapkan dan ajakan awal kepada korban sebelum melakukan pembunuhan.

"Anak di bawah umur sudah bisa merencanakan (pembunuhan). Ngajak ngeliwet heula (dulu), beli galon, di tengah jalan dibunuh," ujarnya.

"Kalau dibiarkan (hukum rendah). Efeknya bisa ke pemuda lain (di bawah umur). Mentang-mentang masih anak-anak dihukum rendah," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com