Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil dan Oded Resmikan Gedung Kreatif Bandung

Kompas.com - 28/12/2017, 17:08 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial secara resmi memperkenalkan gedung baru yang diberi nama Bandung Creative Hub di Jalan Sukabumi, Kamis (28/12/2017).

Bandung Creative Hub itu merupakan salah satu proyek yang sangat ditunggu. Sebab, bangunan itu punya bentuk unik dengan ragam fasilitas canggih untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif di Kota Bandung.

"Hari ini ahamdulillah, bangunan yang selama ini ditunggu sudah selesai. Nama bangunannya Bandung Creative Hub. Visi misi dari saya dan Mang Oded dulu ingin membawa Bandung sebagai kota ekonomi kreatif dunia. Caranya adalah memasilitasi ruangan, fasilitas teknologi yang biasanya sangat mahal dan tidak mudah," ujar Emil, sapaan akrabnya.

Emil menuturkan, gedung enam lantai tersebut akan menjadi pusat aktivitas industri kreatif Kota Bandung. Selain itu, Pemkot Bandung pun akan aktif membantu memasarkan produk-produk hasil kreasi anak Bandung.

"Sehingga warga Bandung tinggal bawa gagasan saja, mencoretkan imajinasinya diwujudkan dengan prototipe di sini. Nanti kalau berhasil kita bantu marketing-kan sehingga menghasilkan nilai ekonomi. Nanti akumulasi dari itu akan membawa ekonomi kreatif kota Bandung yang sangat besar," tuturnya.

Baca juga : Ridwan Kamil Kritik Tugu Maung Bandung yang Mirip Anjing Laut

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku senang lantaran di akhir masa jabatannya dapat mempersembahkan warisan bangunan yang akan menjadi wadah kreativitas warga Bandung.

"Dengan hadirnya gedung ini saya berharap ini jadi wasilah agar warga Bandung lebih kreatif lagi," jelasnya.

Kompas TV Video seorang perempuan di Kota Bandung yang melanggar lalu lintas menjadi viral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com