Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Dilarang Bawa Kembang Api dan Sajam saat Rayakan Malam Tahun Baru di Puncak Merapi

Kompas.com - 23/12/2017, 13:56 WIB
Labib Zamani

Penulis

BOYOLALI, KOMPAS.com - Para pendaki yang ingin merayakan malam Tahun Baru 2018 di puncak Gunung Merapi dilarang membawa kembang api dan senjata tajam (sajam).

Larangan itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Bambang Sinung ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/12/2017).

"Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kita melarang pendaki yang merayakan malam tahun baru di Puncak Gunung Merapi untuk membawa kembang api dan sajam," kata Bambang.

Baca juga : Malam Tahun Baru, Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Ditambah 1 Jam

Selain itu, Bambang juga melarang para pendaki untuk melakukan kegiatan perapian atau api unggun selama di puncak. Dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana kebakaran.

Sementara di Gunung Merapi terdapat dua jalur pendakian resmi yakni jalur pendakian Selo di Boyolali dan Jalur pendakian Sapuangin di Klaten.

Terpisah, relawan dari Pos Sapuangin Klaten, Heru Santosa menambahkan, ada pembatasan jumlah pendaki pada parayaan malam Tahun Baru 2018 di puncak Gunung Merapi yang naik via Pos Sapuangin Klaten.

Tahun lalu ada sekitar 150 pendaki yang naik merayakan Tahun Baru 2018 di puncak Gunung Merapi.

"Biasanya ada pembatasan jumlah pendaki. Tahun lalu yang baik melalui Pos Sapuangin Klaten ada 150 orang pendaki," kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada para pendaki yang naik via Pos Sapuangin supaya memperhatikan perlengkapan logistik. Sebab, perjalanan ke puncak Gunung Merapi via Pos Sapuangin jaraknya cukup panjang.

"Sehingga penting pendaki memperhatikan persiapan logistik atau makanan. Karena jaraknya perjalanan menuju puncak cukup panjang," terang dia.

Kompas TV Dibandingkan dengan gunung Merapi dan Sinabung, Gunung Agung adalah yang paling eksplosif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com