ACEH UTARA, KOMPAS.com - Bakhtiar (45), tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan tewas sesaat setelah terjatuh ketika hendak berwudhu untuk shalat zuhur, Rabu (20/12/2017).
Tahanan dengan status titipan hakim Pengadilan Negeri Aceh Utara selama ini menginap di ruang C2. Setelah terjatuh, seorang teman tahanan kasus narkoba itu langsung melapor ke petugas sipir.
“Kami sempat bawa ke klinik rutan. Setelah itu kita bawa ke Puskesmas Lhoksukon. Dia selama ini rutin berobat, keluhannya sakit kepala dan lemas,” jelas Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnal.
Setelah kejadian, sambung Yusnal, keluarga langsung dikabari, dan mereka meminta visum.
“Maka kita bawa ke puskesmas untuk divisum. Polisi juga sudah kita laporkan,” terangnya.
Dia menyebutkan, sehari sebelumnya, Bakhtiar sempat berobat. Saat itu, tensi darahnya normal 126/73.
“Diberikan petugas medis obat masuk angin dan vitamin. Kami menduga meninggal dunia ketika terjatuh, karena tadi ketika di klinik memang sudah meninggal dunia,” terangnya.
Baca juga : Tahanan Kabur di Makassar Ditangkap saat Mabuk dan Mengamuk
Saat ini jenazah Bakhtiar telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Aceh Utara, Bob Rosman, menyebutkan telah mengetahui meninggalnya tahanan kasus sabu-sabu itu.
“Dia terdakwa saat ini memasuki tahap penuntutan. Kami sudah terima laporannya, dengan begitu maka gugurlah seluruh tuntutannya, karena orangnya sudah meninggal dunia,” pungkasnya.
Baca juga : Tahanan Rutan Kupang Tewas karena Dikeroyok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.