Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Elpiji Subsidi ke Daerah Lain, Penjual dan Pembeli Ditangkap

Kompas.com - 20/12/2017, 17:39 WIB
Masriadi

Penulis

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Lhokseumawe menangkap penjual dan pembeli tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram di Desa Keude Karieng, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (20/12/2017).

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, mereka yang ditangkap adalah IA (51) sebagai pedagang gas dan MS (51) pembeli gas. Selain menangkap dua orang ini polisi menyita 54 tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu faktur pembelian.

“Dia ini menjual di luar wilayah yang telah ditetapkan. Harusnya pedagang itu menjual hanya di wilayah yang telah ditentukan pemerintah saja. Tak boleh ke wilayah lain,” ujar Budi.

Pengungkapan kasus ini, sambung Budi, bermula dari laporan masyarakat yang menduga pedagang tersebut kerap menjual ke daerah lain.

(Baca juga : Harga Jualnya Lebihi Batas, Pangkalan Elpiji di Kudus Dapat Peringatan Keras)

“Kita tongkrongin, ternyata benar ada mobil Daihatsu Grand Max Pick-up warna hitam yang mengambil gas di situ. Kita hentikan dan ditemukan ternyata mobil itu mau bawa gas ke Kecamatan Paya Bakong,” sebutnya.

Budi mengimbau pedagang elpiji subsidi tidak menjual di atas harga eceran tertinggi atau menjual di luar wilayah yang telah ditentukan pemerintah. Hal ini penting agar tidak terjadi kelangkaan elpiji seperti akhir-akhir ini.

“Tindakan mereka menjual ke luar wilayah dengan harga mahal itu merugikan masyarkat miskin. Kami pastikan tindakan seperti itu akan diproses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.

Kompas TV Konsumen keluhkan kelangkaan dan tingginya harga Elpiji 3 kilogram.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com