Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Remaja Terjaring Razia Saat Pesta Miras, Ada yang Konsumsi Sabu dan Obat Penenang

Kompas.com - 17/12/2017, 21:31 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro

Penulis

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Sebanyak 12 pemuda terjaring razia saat sedang pesta minuman keras (miras) di Pangkalan Bun, Sabtu (16/12/2017) malam.

Sebanyak 9 di antara mereka masih berusia sekolah (di bawah 18 tahun), tetapi hanya dua orang yang mengaku sekolah di SMK dan Madrasah Aliyah.

Setelah menjalani tes urine pada Minggu (17/12/2017) dini hari, seorang di antara mereka, yakni remaja pria berinisial AP yang masih berusia 16 tahun, terindikasi positif sebagai pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Lalu, sebanyak 8 orang positif mengonsumsi obat penenang jenis Benzodiasefin.

"Saat ini mereka masih kita assessment. Masih kita dalami kasusnya," ujar AKBP I Wayan Korna, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Kotawaringin Barat, di Pangkalan Bun, kepada Kompas.com, Minggu (17/12/2017) sore.

Baca juga : 120 Pengunjung Diskotek MG Positif Narkoba

Petugas Satpol PP meringkus mereka di sebuah rumah barak sewaan di Gang Damai, Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun, Sabtu (16/12/2017) malam.

"Ini laporan masyarakat karena meresahkan. Tempat barakan atau kos itu sering digunakan untuk berkumpul, melakukan aktivitas hiburan dan sebagainya," jelas Mustawan Lutfi, Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat, di kantornya di Pangkalan Bun, Minggu (17/12/2017) dini hari.

Saat operasi itu petugas menemukan bukti minuman keras jenis arak putih. Petugas memastikan semua laki-laki yang tertangkap dalam operasi itu menegak minuman beralkohol itu. Petugas juga mendapati plastik bekas menyimpan sabu-sabu, beserta alat hisapnya di jok motor milik AP.

Baca juga : 13 Orang di Karawang Tewas Seusai Pesta Miras Oplosan

"Setelah kami menemukan di bawah jok tadi, kami periksa ulang semuanya, sampai di bawah kasur. Kami tidak menemukan. Tapi AP mengakui dia pemakai," tutur Gusti Muhammad Rois, Kepala Operasi Satpol PP Kotawaringin Barat di kantornya, Minggu (17/12/2017) malam.

Kepada Kompas.com AP mengakui hal yang sama. Ia mengaku memperoleh dua paket dalam bungkusan kecil sabu-sabu dengan menukarkan telepon pintarnya.

"Baru dua kali," ujarnya.

Sementara itu, dalam operasi hingga Minggu (17/12/2017) dini hari itu, BNNK Kotawaringin Barat juga mendapati 3 warga terindikasi positif memakai sabu-sabu, di Kalimati, kompleks prostitusi di Pangkalan Bun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com