Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Ternak Sapi Senilai Rp 14,5 M

Kompas.com - 17/12/2017, 14:51 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Penyidik tindak pidana korupsi Polres Lhokseumawe, Aceh, menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan hewan ternak sapi senilai Rp 14,5 miliar di Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Keduanya yaitu berinisial DH sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan IM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, Minggu (17/12/2017) menyebutkan kedua tersangka telah disurati untuk menjalani pemeriksaan pada 18 Desember 2017 mendatang.

“Senin nanti kita periksa sebagai tersangka. Kasus ini telah didalami, disita dokumen dan gelar perkara. Kesimpulan kita keduanya diduga terlibat dalam kasus itu,” sebut AKP Budi.

Baca juga : Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Rp 14,5 Miliar di Lhokseumawe

Dia menjelaskan, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh ditemukan kerugian negara sebesar Rp 8,1 miliar dalam kasus tersebut. AKP Budi menyebutkan saksi yang telah diperiksa sebanyak 550 orang. Dalam kasus itu kuat dugaan pengadaan hewan ternak atau sapi itu fiktif.

“Dugaannya itu pengadaan sapi tersebut fiktif. Sudah 500 orang lebih saksi diperiksa, mulai dari penerima, rekanan hingga saksi ahli,” terangnya.

Selain itu, AKP Budi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus itu. Terpenting, kata Budi, memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. “Kalau memenuhi unsur, pasti akan ditetapkan tersangka,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com