BATAM, KOMPAS.com - Petugas avsek di scp-1 Bandara Hang Nadim Batam kembali mengamankan satu kurir Narkoba jaringan Internasional atas nama Murdani warga Tegal Rejo Medan, Kamis (14/12/2017), sekitar 08.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, Murdani nekat membawa sabu seberat 1,940 kilogram asal Malaysia karena membutuhkan biaya tambahan untuk persalinan istrinya di Medan.
"Pengakuan tersangka demikian, namun yang jelas apa yang dilakukan Murdani sangat membahayakan dan dapat merusak generasi bangsa," kata General Manager Umum BUBU Hang Nadim, Suwarso, Kamis.
Suwarso mengatakan, pelaku diamankan karena petugas mencurigai barang bawaan Marsudi. Bahkan sebelum melalui x-ray, Marsudi sudah terlihat salah tingkah.
(Baca juga : Siswa SD di Kendari Racik Narkoba dari Kotoran Sapi )
"Barang haram itu dikemas pelaku dalam dua kantong plastik yang sudah dipress di dalam ransel hitam yang sudah dimodifikasi. Melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukanlah barang haram tersebut," ungkapnya.
Rencananya, sambung Suwarso, yang bersangkutan akan terbang dengan pesawat Citilink tujuan Banjarmasin transit Cengkareng pukul 08.40 WIB.
"Cuma pelaku tidak menjelaskan siapa yang akan mengambil barang haram tersebut setelah tiba di Banjarmasin," tuturnya.
Setelah diperiksa, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam dan diteruskan ke Satnarkoba Polresta Barelang.