Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Tegaskan Difteri KLB Bukan Wabah

Kompas.com - 14/12/2017, 15:23 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan, jika penyakit difteri masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB). Hal itu dikatakan Nila untuk meluruskan anggapan bahwa difteri adalah wabah.

Nila mengatakan, pemerintah telah melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan imunisasi melalui Outbreak Response Immunization (ORI).

"Begini, kalau KLB itu kan kalau ada satu kasus saja (laporan dari satu wilayah) itu disebut KLB, itu early warning jadi bukan wabah. Ini saya luruskan. Kita tahu ada satu kasus langsung sergap, jadi kita sudah lakukan ORI," ungkap Nila seusai melakukan kunjungan ke Puskesmas Garuda di Bandung, Kamis (14/12/2017).

Kementrian Kesehatan juga telah menyediakan anti difteri serum (ADS) bagi pasien. ADS merupakan obat atau antibodi yang paling efektif pada pasien yang positif difteri.

"Jadi serum itu kalau sudah sakit kita harus memberikan anti difteri serum, antibodi. Tapi kalau sudah sakit tapi takut berisiko, kita lakukan imunisasi atau vaksin," kata Nila.

(Baca juga : Jadi Suspect Difteri, Dua Warga Batang Dirawat di Semarang )

Nila memastikan jika ketersediaan ADS tercukupi. Pemerintah, lanjut Nila, telah bekerja sama dengan Biofarma dalam hal pengadaan ADS.

"Jadi ADS ada dari Biofarma tapi itu impor. Kami sudah berkoordinasi dan mereka menyediakan, mudah-mudahan cukup," ucapnya.

Nila menuturkan, pengajuan permintaan ADS tidak bisa dilakukan langsung ke kementrian, melainkan melalui Dinas Kesehatan.

"Surat tentu tidak ke pusat, tetapi ke Dinas Kesehatan. Dari Dinkes mereka menyediakan, kami bantu ke Dinkes yang memerlukan jadi laporannya ke dinas. Mereka sebetulnya punya tapi mungkin tidak cukup, kami bantu lagi bekerja sama dengan Biofarma. Biofarma oke kok akan memberikan," jelasnya. 

Kompas TV Pasien yang diduga terkena penyakit difteri yang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso bertambah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com