Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tuai Polemik, 14 Anggota DPR Papua Jalur Pengangkatan Tetap Dilantik

Kompas.com - 14/12/2017, 08:21 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Meski menimbulkan pro-kontra, 14 anggota DPR Papua periode 2014 - 2019 melalui jalur pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) akhirnya dilantik oleh Ketua DPR Papua Yunus Wonda dalam rapat paripurna istimewa DPR Papua, Rabu (13/12/2017).

Ada pun mereka yang dilantik, dari wilayah adat Mamta yakni Ramses Ohee dan Piter Kwano. Lalu dari wilayah adat Saireri adalah Yohanes Luis Ronsumbre, Yonas Nusi dan Yotam Bilasi.

Dari wilayah adat Lapago, yaitu Arnold Wenekolik Walilo (petahana jalur partai), Jhon W Wilil, Kope Wonda dan Timotius Wakur. Sedangkan, dari wilayah adat Meepago yakni Ferry Omaleng, Jhon Nasion Robby Gobay dan Julianus Miagoni (petahana jalur partai) dan wilayah Anim Ha, yaitu Frits Tabo Wakyasu dan Maria Elizabeth Kaize.

Sehari sebelumnya, empat dari tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura dan Fraksi Gabungan PKB dalam pandangan fraksinya sempat meminta penundaan pelantikan. Namun, saat pelantikan berlangsung, seluruh Fraksi PDI Perjuangan keluar dari ruangan sidang, sedangkan sebagian anggota fraksi lainnya tetap berada di ruangan.

Ketua DPR Papua Yunus Wonda ketika membuka sidang pelantikan mengatakan, pro kontra 14 kursi harus membuat semua pihak semakin kuat dan terus berjuang untuk melaksanakan isi UU Otsus.

"Kita semua harus meyakini, semua isi UU Nomor 21 tahun 2001, suka tidak suka, senang tidak senang harus ada kebersamaan Otsus, siapa yang akan melaksanakan Otsus. Kita sebagai anak negeri yang harus menjawab. Jauh lebih baik anak negeri ini yang menghancurkan negeri ini sendiri daripada orang lain, karena kita sebagai anak negeri tahu dari mana harus memulai membangun negeri ini,” kata Yunus Wonda.

Baca juga : Pilkada Serentak 2018, Papua Peringkat Satu Daerah Paling Rawan

Atas nama pimpinan dewan, semua anggota dewan dan rakyat Papua mengapresiasi gubernur dan wakil gubernur atas komitmen yang tinggi dan keberanian mendorong pelantikan 14 kursi. Selain itu, ia juga mengapresiasi anggota DPR Papua dari berbagai fraksi yang berada dalam pansus 14 kursi sehingga dapat menyelesaikan tahapan ini.

"Kami juga berterima kasih kepada Kesbangpol provinsi hingga kabupaten dan kota yang melaksanakan seleksi. Kami juga berterima kasih kepada pansel provinsi, kabupaten dan kota, aparat keamanan dan rakyat Papua yang mendukung ini. Begitu juga kepada menteri dalam negeri yang tidak putus-putusnya membantu kami," katanya.

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya mengatakan, tanggung jawab yang diemban anggota 14 kursi yang dilantik sebagai anggota DPR Papua sungguh berat, karena akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan masyarakat dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Karenanya, bekerjalah dengan penuh kesungguhan, penuh pengabdian, dan penuh tanggung jawab," kata Lukas Enembe.

Gubernur mengatakan bahwa pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.91-2387 tahun 2017 tertanggal 10 Maret 2017 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR Papua melalui Mekanisme Pengangkatan masa Jabatan 2014 — 2019.

"Sebagai anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan, harus memposisikan diri sebagai mitra Pemprov Papua. Oleh karena itu, wajar dan satu keharusan bagi anggota DPR Papua untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya," ucapnya.

Baca juga : Bupati Puncak: Terima Kasih kepada Presiden Jokowi yang Selalu Perhatikan Papua

Gubernur menegaskan, konsekuensi pemberian status Otsus di Papua adalah perlakuan berbeda yang diberikan pemerintah pusat kepada Provinsi Papua.

"Melalui Otsus maka kita diberikan kewenangan yang lebih luas untuk mengatur dan mengurus diri sendiri dalam bingkai NKRI," ujarnya.

Kompas TV Menyambut hari Natal dan Tahun Baru di Kota Sorong, Papua Barat. Pemerintah setempat menggelar karnaval Santa Clause.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com