Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurangan pada Proses Pilkada Sulsel, Identitas Orang Meninggal Dipakai Dukung Calon

Kompas.com - 12/12/2017, 21:12 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus pemalsuan tanda tangan dan KTP warga yang telah meninggal di Kabupaten Pangkep untuk menyatakan dukungannya kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur terbongkar.

Kali ini dukungan itu diberikan kepada Ichsan Yasin Limpo dan Andi Musakkar (IYL-Cakka) yang maju melalui jalur perseorangan.

Terungkapnya kasus ini ketika petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, memverifikasi KTP dan surat dukungan kepada warga di Desa Kabba.

Seperti yang dialami Khadijah, KTP dan tanda tangannya dalam surat dukungan ke paslon IYL-Cakka dipalsukan. Dia pun diverifikasi oleh PPS di kantor desa.

"Saya tidak pernah tanda tangan di surat dukungan salah satu calon gubernur Sulsel dan saya tidak pernah menyetor KTP. Tanda tangan dan KTP saya dipalsukan. Mungkin satu desa saya dicaplok semua data dan KTP-nya. Paling parah, data dan KTP orang meninggal juga ditemukan ikut mendukung. Pokoknya satu Desa Kabba ini mereka palsukan," kata Khadijah saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (12/12/2017).

Khadijah mengungkapkan, awalnya dia tidak mengetahui bahwa ada formulir isian untuk dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel yang berisi biodata singkat, tanda tangan, plus fotokopi KTP miliknya. Dia merasa tidak pernah mengisi lembar formulir untuk mendukung kandidat gubernur Sulsel, apalagi memberikan fotokopi KTP.

"Saya mengetahui ini setelah salah satu keluarga saya men-tag nama saya di media sosial. Awalnya saya kira dia cuma iseng. Setelah saya cek di kantor desa, ternyata ada lembaran yang berisi nama dan KTP saya," terangnya.

Baca juga: Ketua DPW PAN Dukung Ichsan Yasin Limpo di Pilkada Sulsel 2018

Dia mengaku keberatan dengan kejadian itu, apalagi tanda tangannya dipalsukan. Dia juga menandatangani surat verifikasi bahwa tidak mendukung salah satu paslon gubernur yang diberikan oleh KPU, Panwas, dan PPS.

Selain Khadijah, warga Kota Palopo, Isnul beserta istrinya, juga dipalsukan KTP dan tanda tangannya untuk mendukung paslon IYL-Cakka. Isnul yang juga Ketua Harian AMPI Kota Palopo ini pun keberatan setelah mengetahui KTP dan tanda tangannya dipalsukan yang dilampirkan ke KPU.

''Penipuan macam apa lagi ini? Saya tegaskan, saya dan istri tidak pernah sama sekali menyerahkan KTP kepada tim IYL-Cakka, apalagi menandatangani surat pernyataan dukungan,'' ucap Isnul.

Dengan adanya kasus pemalsuan tanda tangan tersebut, Isnul sudah diverifikasi oleh KPU, Panwas, dan PPS. Dia pun berencana melaporkan tindak pidana pemalsuan tanda tangan itu kepada pihak yang berwajib.

Selain itu, menurut informasi yang diperoleh, Bupati Bone Fashar Padjalangi juga dipalsukan KTP dan tanda tangannya dalam surat dukungan paslon IYL-Cakka. Namun, sampai saat ini, Fashar belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Namun, tanda tangan pada surat dukungan dan tanda tangan pada KTP berbeda sehingga dicurigai palsu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Komisioner Bawaslu Sulsel Asri Yusuf enggan berkomentar terkait KTP dan tanda tangan pada surat dukungan jalur perseorangan paslon IYL-Cakka.

"Saya belum berkomentar masalah itu. Nantilah ya," ujarnya singkat lalu mengakhiri pembicaraan di ponselnya.

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informasi akan membentuk panitia pereda isu SARA di media sosial bersama platform penyedia media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com