Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Temuan Mayat dengan Kaki Terpisah di Stasiun Gunung Putri

Kompas.com - 12/12/2017, 16:14 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus temuan mayat tanpa identitas di Stasiun Gunung Putri dengan kondisi luka bekas senjata tajam di bagian kepala serta potongan kaki bagian kiri yang terpisah dari badan beberapa waktu lalu.

Polisi juga membantah informasi yang menyebut bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki itu tewas karena dimutilasi.

Kepala Polres Bogor AM Dicky mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menyimpulkan bahwa korban yang diketahui berinisial MA (35) itu tewas dibunuh.

Dicky menyebutkan, berdasarkan pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku pembunuhan itu dengan inisial NK (32).

Kepada polisi, NK mengakui perbuatan tersebut. Pelaku, kata Dicky, menghabisi nyawa korban karena terlibat perkelahian dengan korban pada hari kejadian.

"Saat itu, korban dan pelaku sedang minum-minuman keras di Stasiun Gunung Putri. Pelaku dan korban kemudian terlibat perkelahian sehingga korban ditusuk bagian kepalanya dengan obeng yang diambil di sepeda motornya," ucap Dicky di Mapolres Bogor, Selasa (12/12/2017).

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas dan Potongan Kaki Ditemukan di Stasiun Gunung Putri

Dicky menjelaskan, setelah korban tewas, pelaku langsung menyeret korban ke pinggir rel kereta untuk menyembunyikannya.

Namun, sambung Dicky, tubuh korban malah tersangkut rel sehingga saat kereta api melintas melindas tubuh korban bagian kiri. Akibatnya, potongan kaki kiri korban terputus dan tercecer lebih kurang 300 meter dari posisi badannya.

"Setelah itu, pelaku mengambil barang korban, seperti sepeda motor dan telepon genggam. Barang-barang curian itu kemudian dijual kepada penadah," kata Dicky.

Polisi, lanjut dia, juga turut mengamankan tiga orang lainnya yang terlibat membantu pelaku atas kasus tersebut. Tiga orang yang ikut diamankan adalah AM (21, ST (27), dan SS (70). Mereka adalah penadah barang curian.

"Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 obeng, 1 HP, dan 1 sepeda motor. Pelaku NK dikenai pasal berlapis tentang tindakan pembunuhan dan pencurian serta pembunuhan dengan kekerasan. Ancamannya hukuman mati," tutur Dicky.

Sebelumnya, mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki ditemukan di saluran air Stasiun Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (8/12/2017).

Mayat tersebut kali pertama ditemukan warga sekitar yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Di tubuh korban ditemukan luka bekas sabetan senjata tajam di bagian kepalanya. Selain itu, potongan kaki korban bagian kiri ditemukan terpisah tak jauh dari badannya.

"Kami masih mencari identitas korban karena tidak ditemukan identitasnya. Usianya sekitar 47 tahun," kata Kepala Polsek Gunung Putri Komisaris Niih Hadiwijaya ketika itu.

Kompas TV Sesosok jenazah ditemukan di ruas tol dalam kota Km 13 Tomang, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com