Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Grobogan Siap jika Gajinya Dipotong untuk Zakat

Kompas.com - 07/12/2017, 18:24 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Bupati Grobogan, Jawa Tengah, Sri Sumarni mempersilakan gajinya dipotong untuk disisihkan kepada warga yang berhak menerimanya melalui zakat

Sri pun berharap kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang belum menyisihkan gajinya untuk zakat agar segera mengambil tindakan.

Politisi PDI-P itu juga mengajak pihak swasta ikut berpartisipasi aktif untuk berzakat dengan mengoptimalkan corporate social responsibility (CSR).

"Silakan gaji saya dipotong untuk zakat. Kalian tahu sendiri berapa honor saya, yaitu Rp 5,6 juta. Toh itu untuk mereka yang lebih membutuhkan," kata Sumarni pada acara Pelantikan Unit Pengumpul Zakat dan Workshop Pengelolaan Zakat di Gedung Riptaloka Pemkab Grobogan, Kamis (7/12/2017).

Pada perubahan anggaran tahun 2017, Pemkab Grobogan mengalokasikan bantuan hibah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rp 100 juta. Sementara pada tahun anggaran 2018 dinaikkan sebesar Rp 200 juta.

Baca juga: Sembari Silaturahim ke Tokoh Ulama, Ganjar Salurkan Zakat ASN Jateng

Menurut Sri, langkah pemerintah daerah ini merupakan bentuk upaya pengurangan angka kemiskinan. Sri berkomitmen menggandeng seluruh jajarannya untuk menurunkan angka tersebut.

Adapun angka kemiskinan di Grobogan masih terhitung tinggi, yaitu sekitar 13,5 persen. Data penduduk miskin pada akhir tahun 2016 sebanyak 184.100 jiwa. Angka ini tercatat menurun dibandingkan pada 2012 yang mencapai 210.800 jiwa. Jumlah penduduk miskin dari 2012 hingga 2016 turun 26.700 jiwa.

"Saat ini telah terkumpul zakat hingga Rp 2 miliar," ujar Suwoto, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Grobogan.

Kompas TV Kewajiban Membayar Zakat Fitrah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com