Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 300 Juta Curian Berserakan di Jalan dan Dipunguti, Warga Diminta Kembalikan dalam 1x24 Jam

Kompas.com - 07/12/2017, 17:21 WIB
Hadi Maulana

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Polsek Bengkong, Batam, memberikan waktu 1 X 24 jam kepada warga sekitar yang sempat memungut sebagian uang dari Rp 300 juta yang dicuri MH dan IS dari mobil Fortuner di depan Ruko Sop Ayam Kampung Tua Poh Cie, Bundaran Tuah Mandiri, Kecamatan Bengkong, Kota Batam Kepulauan Riau, Rabu (6/12/2017).

"Kami berikan waktu 1 X 24 untuk warga mengembalikannya ke Polsek Bengkong. Dan jika sampai waktu itu tidak ada yang mengembalikannya, terpaksa kami lakukan proses hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor saat dihubungi, Kamis (7/12/2017).

Menurut Tigor, uang Rp 300 juta yang dicuri MH dan IS sempat berserakan di jalan dan kemudian diserbu oleh warga sekitar.

"Uang itu tercecer setelah pelaku berhasil ditabrak masyarakat karena ketahuan merampok. Saat itulah uang tersebut tercecer dan warga yang melintas malah mengambil uang yang tercecer tersebut," ungkap Tigor.

(Baca juga : Uang Rp 300 Juta yang Dicuri dari Fortuner Berserakan di Jalan, Warga Berebut)

Setelah ditabrak, IS, rekan MH, masih bisa melarikan diri, sedangkan MH tertangkap.

"IS sudah kami tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran, namun yang terpenting uang yang diambil warga wajib dikembalikan, kalau tidak itu juga merupakan tindakan kejahatan," kata Tigor.

Dari total Rp 300 juta uang yang dicuri keduanya, hanya Rp 196,6 juta yang dikumpulkan polisi. Ada sekitar Rp103,4 juta lagi yang belum diketahui rimbanya sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com