Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tunjangan Rp 900.000 Per Orang untuk Korban Bencana Alam Pacitan

Kompas.com - 07/12/2017, 14:47 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jatim menyiapkan dana tunjangan hidup bagi korban bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pacitan. Nilainya Rp 900.000 per jiwa setiap bulan yang berlaku selama tiga bulan.

Bantuan tersebut, kata Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampirwanto, diberikan khususnya kepada keluarga yang rumahnya rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor.

"Sebagai uang pengganti makan dan minum serta tunjangan tempat tinggal sementara," kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2017).

Pihaknya belum mengetahui data pasti rumah warga Pacitan yang rusak akibat banjir dan tanah longsor karena saat ini tim dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Jatim sedang mendata hingga 10 hari ke depan, bersamaan dengan pendataan rumah rusak yang melibatkan juru taksir dan tim teknik ahli dari perguruan tinggi.

Setelah rumah rusak terdata, akan diperbaiki dalam jangka waktu 20 hari dengan melibatkan tenaga dari TNI Angkatan Darat dan Polri.

Baca juga: Rp 48 Miliar untuk Bencana Alam di Pacitan

Karena berstatus bencana provinsi, kata dia, Pemprov Jatim menggelontorkan dana untuk rehabilitasi infrastruktur sebesar Rp 48 miliar untuk bencana alam Pacitan. "Sebenarnya kami siap dana Rp 100 miliar untuk bencana. Kalau masih kurang, bisa diusulkan lagi di DPRD," ucap Benny.

Dari Rp 48 miliar itu, sebesar Rp 22 miliar di antaranya untuk perbaikan rumah warga yang rusak terkena longsor. Sementara Rp 26 miliar sisanya untuk kebutuhan pengungsi dan perbaikan sarana umum.

Pemprov Jatim, kata Benny, sudah mengambil alih bencana longsor dan banjir di Pacitan menjadi bencana provinsi. Bersama TNI dan Polri, kata Benny, Pemprov Jatim akan berupaya merehabilitasi lokasi bencana dengan kekuatan finansial yang dimiliki, seperti merehabilitasi dampak erupsi Gunung Kelud di Kediri dan bencana longsor di Ponorogo beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com