Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap, 4 di Antaranya Ditembak

Kompas.com - 07/12/2017, 12:13 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut mengungkap jaringan perdagangan narkoba kelas kakap dari beberapa lokasi berbeda.

Polisi mengamankan 14 pelaku terduga bandar, empat di antaranya mengalami luka tembakan. Dari pelaku yang ditembak, satu dinyatakan meninggal dunia. Dari tangan para pelaku, disita barang bukti 38 kilogram sabu.

“Tiga pekan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pengintaian. Kemudian, mulai 25 November sampai 5 Desember malam melakukan penangkapan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaw, Kamis (7/12/2017).

Paulus menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Batu, Sabtu (5/11/2017). Saat itu, polisi menangkap Mudawali (31), warga Jalan Marindal I Gang Madrasah, Desa Marindal I, Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangannya, polisi menyita 6 bungkus plastik hijau bertuliskan “Guan Yin Wang” berisi sabu seberat 6 kilogram.

(Baca juga : Selain Isap Sabu, Oknum Pilot Lion Air Juga Konsumsi Miras )

Hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus Paujari (45) di rumahnya di Jalan Pasar I LK VII, Medan Marelan, Medan, Selasa (28/11/2017). Polisi menyita 6 kilogram sabu di dalam kotak bermerek “Qin Shan”.

“Saat pengembangan ke Desa Sampali, Paujari mencoba kabur sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya,” ucap Paulus.

Ilustrasi sabu.SHUTTERSTOCK Ilustrasi sabu.
Dari interogasi para pelaku yang tertangkap, diketahui informasi pengiriman sabu dari Tanjungbalai ke Medan.

Berbekal informasi tersebut, Minggu (3/12/2017), polisi membuntuti terduga pelaku yang diduga hendak menjemput sabu di daerah Jalan Turi, Medan. Saat melintas di Jalan Gaperta Ujung, Helvetia, Medan, mobil dihentikan. 

"Hasil penggeledahan ditemukan tas berisi 15 kilogram sabu dalam 15 bungkus teh warna kuning bertuliskan “Guan Yin Wang”. Turut diamankan Conary Pernando Sitorus alias Aguan (46), warga Jalan Sunggal, Medan Sunggal Medan, dan Gema Sitorus (56), warga Desa Suka Maju Indah, Sunggal," lanjut Paulus.

(Baca juga : Selundupkan Sabu Rp 1 Miliar Dalam Makanan Ringan, Tiga Bandar Antarprovinsi Dibekuk )

Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari pengemudi Kijang Krista hitam. Saat pengejaran ke daerah Namorambe, pengemudi itu sempat menabrakkan mobilnya ke kendaraan petugas. Aksi ini dibalas dengan tembakan ke kaca depan mobil pelaku. 

Dalam pengejaran ini diringkus Mhd Dani Sitorus alias Dani alias Koro (40), warga Teluk Nibung Desa Perjuangan, Teluk Nibung, Tanjungbalai; Riawan alias Athong (34), warga Jalan Ringroad/Jalan Gagak Hitam, Sunggal, Medan.

Lalu AKP Basa Siregar (44), warga Jalan Duria Kompleks Royal Duria, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Asahan, dan Bripda Mhd Yogi Maulana Sitompul (22), warga Jalan Kampung Jawa Gang Ule, Padang Matinggi, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Tak lama, dua kurir ditangkap yaitu Arif Ari Body (28) dan Jonny (45). Arif memesan 2 kilogram sabu, sedangkan Jonny memesan 3 kilogram sabu.

Polisi kemudian membawa pelaku Mhd Dani Sitorus ke kawasan Helvetia untuk mencari 3 kilogram sabu yang sudah diedarkannya. Saat turun dari mobil, pelaku melawan dan sehingga polisi bertindak tegas dan menyebabkan pelaku meninggal dunia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com