Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pesan Singkat Keripik Jamur Mengandung Narkoba, Polisi Sebut Itu Bukan Hoaks

Kompas.com - 06/12/2017, 23:12 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

BANDUNG, KOMPAS.com - Baru-baru ini beredar pesan singkat berantai yang beredar di dunia maya mengenai adanya keripik jamur yang diduga mengandung bahan narkotika di Bandung. 

Isi pesan itu sebagai berikut:

kepda yang terhormat, Ka BNN, Irtama, Para Deputi, Para Irwil, Para Direktur, Para Karo, Kapuslitdatin dan Kabag Humas. Mohon ijin melaporkan bahwa Lab BNN telah menguji sampel keripik jamur yang dikirimkan Dit IV Narkoba Polri pada Hari Rabu sore dan selesai dianalisis Kamis siang, dengan hasil ; POSITIF MENGANDUNG PSILOSIN 

( Gol 1 Narkotika).

Hati2. ini keripik ternyata mengandung NARKOBA.. makanya home made .. sudah dicek oleh BNN.

# Paraaah.. segala cara dilakukan utk menghancurkan generasi muda , agar penjualan narkoba lancar terus terus terus tak pernah putus.

Kriipik Jamur ini banyak dijual di Bandung. 

Sampaikan kepada anak2 / keponakan / siapapun , terOOO pesan berantai tersebut bukanlah hoax. ?

Menurut Kapolrestabes Kombes Pol Bandung Hendro Pandowo, isi pesan itu bukan hoaks.

“Kami sudah mendapatkan instruksi untuk mewaspadai beredar luasnya keripik jamur tersebut," ujar Hendro di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/12/2017). 

Baca juga: Bentuk Mudamudigital, Kemenkominfo Libatkan Mahasiswa Hantam Hoaks

Dia mengatakan, sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah menyita 47,5 kg dari sebuah toko online di Lembang, Bandung. Sementara di Kota Bandung, ucap dia, belum ada temuan dan informasi adanya keripik jamur mengandung narkotika tersebut.

"Di Kota Bandung sendiri kami belum menemukan dan mendapatkan peredaran atau penjualan bebas keripik jamur itu," kata Hendro.

Meski begitu, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk berkoordinasi dengan BPOM Kota Bandung terkait tindak lanjut adanya isu tersebut, serta memerintahkan jajaran polsek untuk melakukan pengecekan di pasar tradisional dan modern.

"Selain itu, kami pun membuat selebaran pemberitahuan kepada masyarakat tentang snack yang berbahaya tersebut," ujar dia.

Kompas TV Simak dialognya dengan Danrivanto Budhijanto, staf khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com