Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digerebek BNN, Pabrik Pil PCC Solo Sudah Produksi 50 Juta Butir

Kompas.com - 04/12/2017, 17:04 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyatakan bahwa pabrik obat terlarang pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Solo yang digerebek timnya ternyata sudah memproduksi 50 juta pil haram tersebut.

"Di sini kami menemukan lebih 50 juta pil PCC yang sudah jadi dan di Semarang tiga juta butir. Selain itu kami menangkap 11 pelaku dan dua di antaranya bandar Jono," kata Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas saat menggelar jumpa pers di tempat kejadian perkara di Jalan Setiabudi No 66, Gilingan, Banjarsari, Solo, Senin ( 4/12/2017).

Didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit, Buwas mengatakan, setiap harinya pabrik yang digerebek di Solo memproduksi paling sedikit tiga juta butir pil PCC. Sebab, pabrik tersebut merupakan jaringan sindikat yang pemasarannya diduga hingga seluruh pelosok Indonesia.

"Pabrik ini enggak ecek-ecek, produksi besar. Peredarannya sudah sampai Kalimantan, Sulawesi dan Jakarta," kata Buwas.

Baca juga : Kapolda Jateng: Rumah Produksi Jutaan Pil PCC Dilengkapi Peredam Suara

Buwas menuturkan, penghasilan bersih dari pabrik pil PCC di Solo mencapai Rp 2,7 miliar. Hal itu terlihat dari rekapan penjualan yang tercatat pada buku pembukuan dan tabungan.

Tak hanya itu, demikian Buwas, tim juga menyita tiga mesin pencetak obat, tiga drum bahan kimia alkohol, 60 rol alumunium foik pembungkus pil, 2 drum cairan bahan baku siap cetak, 40 karung Carisoprodol kemasan 25 kilogram.

"Kami juga menyita empat karung berisi magnesium sterate, seperangkat alat pengering pil PCC dan 100 kardus untuk mengemas," tutur Buwas.

Baca juga : Buwas Perintahkan Polisi Selidiki Izin Senjata di Rumah Produksi PCC

Kompas TV 8 pemuda ditangkap karena kedapatan mengisap narkoba jenis Gorilla

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com