Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Pinrang, Mobil Mini Pikap Pencuri Anjing Dibakar Warga

Kompas.com - 02/12/2017, 15:41 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis


PINRANG, KOMPAS.com - Satu mobil pengangkut anjing jenis mini pikap diduga dibakar oleh warga di jalan poros trans-Sulawesi, Dusun Lamajakka, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, mobil itu dirusak, kemudian dibakar dan didorong ke dalam jurang sedalam empat meter.

“Saat kejadian ada suara keras seperti mobil mengerem. Saya saya keluar rumah, sejumlah pengendara roda dua dengan membawa senjata tajam menghadang sebuah mobil mini pikap, kemudian merusak mobil itu,“ ujar Jamal, seorang warga setempat, Sabtu (2/12/2017).

Lanjut Jamal, setelah merusak mobil, puluhan pengendara motor kemudian membakar mobil mini pikap dengan nomor polisi DW 8571 BD. Setelah terbakar, mobil itu didorong masuk ke jurang sedalam empat meter.

“Setelah api menyala, kemudian mobil didorong masuk jurang. Puluhan anjing di atas mobil lari. Sementara empat penumpang mobil juga ikut lari, menghindari amuk massa,“ kata Jamal.

Baca juga: Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Sadis di Pinrang

Kejadian ini kemudian diselidiki oleh Polres Pinrang dibantu personel Polsek Suppa. Dari hasil keterangan saksi-saksi, polisi sudah mengantongi keberadaan korban.

“Kami belum tahu apa motif para pelaku itu. Dari hasil keterangan saksi, kami sudah mengetahui identitas empat korban. Dari kejadian ini, kami telah mengamankan barang bukti dari atas mobil berupa alat tangkap anjing,“ kata Kapolsek Suppa, Kabupaten Pinrang, AKP Muhammad Yusuf.

Kompas TV Menguak Cerita Dibalik Masjid 25 Kubah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com