Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kepulauan Riau Kini Bisa Menikmati BBM Satu Harga

Kompas.com - 30/11/2017, 16:34 WIB
Hadi Maulana

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Pelaksanaan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga yang digagas pemerintah pusat akhirnya sudah berlaku di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Meski baru dua SPBU yang beroperasi dari enam titik yang direncanakan, namun kebijakan ini sudah sangat dirasakan bermanfaat bagi masyarakat.

Rudi Ariffianto, Unit Manager Communication & CSR MOR I menyebutkan, dua SPBU yang memberlakukan satu harga itu antara lain SPBU-N 18.297.067 PT Sunarco di Jalan Abdullah Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga dan SPBU-N 18.297.077 PT Bintang Utara Mandiri di Jalan Raya Teluk Baruk Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

SPBU PT Sunarco mendapat 100 KL solar dan SPBU PT Bintang Utara sebanyak 200 KL solar.

"Masyarakat setempat pun bisa menikmati harga yang sama dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu solar sebesar Rp 5.150 per liter," ungkap Rudi.

Baca juga : Warga Pulau Terluar di Halmahera Selatan Nikmati BBM Satu Harga

Selain dua SPBU tersebut, empat titik BBM satu harga lainnya masih dalam proses pembangunan, yang terletak di Kabupaten Anambas, Kabupetan Bintan dan penambahan lagi di Kabupaten Natuna.

"Empat titik yang masih proses pembangunan, yakni satu di Kabupaten Anambas dan satu lagi di Kabupaten Bintan, serta dua lagi di Kabupaten Natuna. Jadi total untuk Natuna ada empat SPBU," jelas Rudi.

Baca juga : Cerita Bakal Cagub Jateng Pernah Ditahan karena Melawan Kenaikan Harga BBM

Dengan keberadaan lembaga penyalur baru itu, total daerah penyalur BBM satu harga di seluruh Indonesia mencapai 32 daerah dari target 54 daerah pada tahun ini.

Kompas TV Padahal, Kepala Dusun suak Barangan telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak PLN dan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com