Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Bakal Terjun Langsung pada Pilkada Jateng

Kompas.com - 28/11/2017, 09:02 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bakal terjun langsung untuk memenangkan pasangan calon yang diusung Gerindra dan koalisinya pada Pilkada Jateng 2018.

"Pak Prabowo siap turun ke daerah, seperti di DKI, turun sampai di RT-RT. Ini strategi memenangkan calon," kata Ketua DPD Gerindra Jateng Abdul Wachid, Senin (27/11/2017) sore di Semarang.

Berkaca pada kesuksesan Pilkada DKI Jakarta, kata Wachid, Gerindra optimistis dapat mengalahkan PDI-P di wilayah yang dijuluki kandang banteng.

Menurut dia, strategi memenangkan pasangan Anies-Sandi di DKI Jakarta sebagian akan diduplikasi di Jawa Tengah.

"Strategi di antaranya seperti di DKI itu, keberhasilan luar biasa, paket hemat kita menang. Itu strategi yang menarik masyarakat, strategi merebut (hati) masyarakat," kata Wachid.

Untuk Pilkada Jateng, Prabowo berpesan kepada kandidat untuk tidak melalukan korupsi dan berjuang sungguh-sungguh untuk rakyat. Rakyat harus dientaskan dari kemiskinan menuju kesejahteraan.

"Pesan buat kandidat dari Pak Prabowo itu, jangan korupsi dan berjuanglah untuk rakyat," tambah dia.

Baca juga: Desember 2017, Gerindra Berikan Rekomendasi Calon di Pilkada Jateng

Sejauh ini, Gerindra masih intens berkomunikasi dengan partai lain, tetapi belum ada keputusan. Bahkan, penjajakan partai telah sampai pada penyamaan sosok yang diusung.

"Silakan kalau ada yang direkomendasi, siapa pun siap, gubernur atau wakil gubernur, itu memberi kesempatan partai lain untuk dapat mengusung," papar Wachid.

Gerindra sebelumnya berencana menjalin koalisi besar untuk melawan PDI-P pada Pilkada Jateng, Juni 2018. Partainya bahkan sudah intens berkomunikasi dengan partai lain untuk membuat koalisi besar di luar PDI-P. Gerindra membutuhkan koalisi untuk dapat mengusung pasangan calon karena hanya memiliki 11 kursi di DPRD Jateng.

Sesuai peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, syarat mengusung calon gubernur sendiri harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD sebanyak 20 persen atau 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.

Adapun total kursi di DPRD Jateng berjumlah 100 kursi. Partai politik baru bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada Jateng dengan minimal bermodal 20 kursi.

Satu-satunya partai yang dapat mengusung pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi adalah PDI-P dengan 31 kursi di DPRD Jateng, disusul PKB 13 kursi, Gerindra dengan 11 kursi, dan PKS maupun Golkar dengan perolehan 10 kursi.

Kompas TV Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com