Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Bandar yang Suplai Ekstasi ke Tempat Karaoke Hotel

Kompas.com - 27/11/2017, 20:49 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menangkap pria berinisial Z (25) warga Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Pria ini diduga menyuplai ekstasi ke tempat karaoke Hotel Singapore, 14 Agustus 2017. Namun saat itu, Z berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Banda Sakti.

“Dia ini terbilang sangat mahir bersembunyi. Bahkan menurut penyidikan kita, dia kerap kali menggunakan anak-anak sebagai kurir untuk menjalankan bisnis narkobanya, dari ekstasi hingga sabu-sabu,” ujar Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo, di kantornya, Senin (27/11/2017). 

Dia menyebutkan, saat ditangkap pelaku baru bangun tidur. Bersamanya ditemukan sepuluh paket sabu-sabu.

(Baca juga : Ditembak Polisi, Pengedar Sabu Campur Barang Bukti dengan Kotorannya)

Sabu-sabu itu disimpan di lemari. Kita dapat informasi dia pulang ke rumah, maka langsung kita tangkap,” tuturnya.

Arief menjelaskan, hasil penggerebekan tempat karaoke di Hotel Singapore, 14 Agustus 2017 lalu ditemukan sembilan pria dan wanita. Dari keterangan mereka yang ditangkap, ekstasi di lokasi karaoke diperoleh dari Z.

“Makanya kita buru dia. Dia ini bandar besar juga,” katanya.

Selama tiga bulan mengintai keberadaan Z, polisi akhirnya berhasil menangkapnya. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu, satu timbangan digital, plastik transparan untuk membungkus sabu-sabu dan satu handphone.

“Sekarang dia sudah ditahan. Kita kembangkan lagi, apakah masih ada orang lain yang terlibat dalam bisnis sabu dan ekstasinya,” pungkas Arief.

Kompas TV Polisi menyita 17 ribu gram sabu dan 17 ribu ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com