NUNUKAN, KOMPAS.com – Muhammad Ilham (22), warga Jalan Tanjung Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara diamankan oleh Kepolisian Resor Nunukan karena kedapatan mencuri laptop milik warga di Jalan Mulawarman.
Sebelum ditangkap, Ilham sempat mencuri seekor kucing jenis anggora milik Kapolsek KSKP Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Tak lama setelah membawa lari kucing itu, Ilham ditangkap anggota Jatanras Polres Nunukan.
"Akan tetapi Pak Kapolsek hanya meminta Kucing tersebut kembali dan tidak melakukan laporan," ucap Kasubag humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, Sabtu (18/11/2017)
Karyadi mengatakan, Ilham merupakan spesialis pencuri di rumah kosong.
Baca juga : Terekam CCTV Tendang Kucing di Jalanan, Seorang Tentara Dipecat
"Pelaku melakukan aksinya bersama seorang temannya yang saat ini berada diluar Nunukan dan untuk identitas teman pelaku sudah kami kantongi," ujarnya .
Karyadi menambahkan, setelah berhasil membawa kabur sebuah laptop, pelaku kemudian menjual hasil curiannya kepada temannya sendiri yang bertindak sebagai penadah. Laptop tersebut dijual ke penadah seharga Rp 100.000.
"Penadah dan barang bukti sudah kita amankan untuk diperiksa," imbuhnya.
Baca juga : Terbukti Bunuh 21 Ekor Kucing, Pria Ini Dipenjara 16 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.