Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Overstay", Guru Asal China Diamankan Kantor Imigrasi Kota Bandung

Kompas.com - 17/11/2017, 14:54 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pendataan Orang Asing (Pora) Kantor Imigrasi Klas I Kota Bandung mengamankan dua warga negara Asing (WNA) yang diduga memakai dokumen yang tak sesuai saat bekerja.

Kedua orang tersebut diketahui berinisial DB (42) WNA asal India, dan OZ (50) asal China.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Bandung Sri Wanarti menjelaskan, kedua orang tersebut diamankan dalam operasi gabungan Pora yang dilakukan di tiga titik lokasi, Kamis (16/11/2017).

"Tadinya 4 titik, namun karena kendala cuaca maka hanya dilakukan di tiga titik saja," kata Sri, di Kantor Imigrasi Klas I kota Bandung, Jalan Suci, Jumat (17/11/2017).

(Baca juga : Ada 42 WNA yang Dideportasi Kantor Imigrasi Kota Bandung Tahun Ini)

Titik pertama operasi dilakukan di Gedung PT Indo Wisata Permata di Jalan Wisata Permata Nomor 1, Kawasan Dago, Bandung. Dari tempat tersebut, diamankan seorang warga negara India berinisial DBB. Saat ini, DPP masih diperiksa petugas Imigrasi.

"Di tempat ini hanya ada satu tenaga kerja. Diduga kegiatannya tak sesuai dengan izin yang diberikan, yang bersangkutan masih didalami apakah terbukti atau tidak," kata Sri.

Ia menjelaskan, dalam identitas paspor, DBB bekerja sebagai market research development. Namun di lapangan, yang bersangkutan ditemukan bekerja sebagai quality control dan pembentuk permata.

"Yang bersangkutan sudah dua tahun tinggal di Kota Bandung," katanya.

(Baca juga : Mencurigakan, Imigrasi Kota Baubau Amankan 19 WNA Asal Sri Lanka )

Di titik kedua operasi dilakukan di Stamford School yang lokasinya tak jauh dari PT Indo Wisata Permata. Dari tempat ini, tim mengamankan seorang WNA perempuan berinisial OZ yang berprofesi sebagai guru bahasa Mandarin di sekolah internasional tersebut.

"Di sana kita temukan salah satu guru. Warga negara Cina yang overstay 11 hari, dan kita sedang dalami. Apabila memang terbukti overstay dengan kesengajaan ya kita kembalikan (deportasi), kalo tidak akan membayar denda," katanya.

Terakhir operasi dilakukan di Pribadi School. Di tempat ini tim menemukan pelanggaran secara administratif.

Hingga kini, keduanya berada di Imigrasi Klas I Kota Bandung untuk dimintai keterangan terkait indikasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukannya. Jika terbukti melanggar, keduanya bisa dikenai sanksi hingga deportasi ke negara asalnya.

"Untuk sinkronisasi dan penguatan. Dalam rangka penegakan hukum terhadap orang asing yang berada di wilayah Kota Bandung. Dengan harapan mereka tertib administrasi, baik kegiatan dan keberadaan," jelasnya.

Sementara itu, dari 3.900 warga negara asing (WNA) yang tinggal di Kota Bandung selama 2017, Kantor Imigrasi Klas I Bandung telah mendeportasi sekitar 42 orang WNA.

Kompas TV Ketua DPR RI Setya Novanto menggugat penerbitan surat pencekalan paspor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com