Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Beras Masih Jadi Pilihan Utama, Ini Tiga Syarat Pentingnya

Kompas.com - 16/11/2017, 17:45 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian (BKP Kementan) Agung Hendriadi mengatakan sampai saat ini beras masih menjadi pilihan utama sebagai makanan pokok di Nusantara. Lantaran itulah, pemerintah memberi perhatian khusus  pada komoditas pangan pokok utama ini.

Menurut Agung yang berbicara di Surabaya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Kelas Mutu Beras pada Kamis (16/11/2017) ada tiga syarat penting  untuk mengatur dan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. (Baca: Beras Berkualitas Bukan lantaran Rasa)


" Ini amanat dari Undang-Undang  Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," kata Agung.

"Pemerintah secara terus menerus dan berkesinambungan dalam tiga tahun terakhir, telah melakukan berbagai langkah kebijakan dan strategi dalam upaya menekan kenaikan harga beras di pasar," imbuhnya.

Beras sebagai bahan pangan pokok harus tersedia dalam jumlah yang memadai, memenuhi standar mutu, serta berada pada tingkat harga yang wajar sehingga masyarakat mudah memperoleh beras. Inilah ketiga syarat penting itu. (Baca: Kementan Ingatkan Kembali HET dan Mutu Beras)


Petugas menjelaskan kegiatan di Toko Tani Indonesia Center (TTIC) di Jalan Sam Ratulangi, Makassar, Sulsel. Setiap hari beras produksi gabungan kelompok tani setempat terjual hingga 50 kilogram. Foto diambil Selasa (14/11/2017).Josephus Primus Petugas menjelaskan kegiatan di Toko Tani Indonesia Center (TTIC) di Jalan Sam Ratulangi, Makassar, Sulsel. Setiap hari beras produksi gabungan kelompok tani setempat terjual hingga 50 kilogram. Foto diambil Selasa (14/11/2017).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com