Hakim memutuskan bahwa Daniel Sanda berhak untuk mewakili seluruh petani rumput melawan PTTEP Australasia. Dengan putusan pengadilan Federal Australia hari ini maka perkara tersebut dilanjutkan.
“Saya berkeyakinan kuat bahwa dengan bukti dan pengakuan Daniel Sanda di Pengadilan Federal Australia beberapa waktu lalu telah meyakinkan Hakim Pengadilan Federal Australia bahwa benar tumpahan minyak Montara menjangkau pantai-pantai di NTT yang mengakibatkan rusaknya tanaman rumput laut di NTT,” jelasnya.
Gugatan class action petani rumput di Pengadilan Federal Australia ini baru mencakup dua dari 13 kabupaten/kota di NTT yang terdampak atau baru sekitar tiga dari total seluruh kerusakan dan kerugian yang diderita rakyat dan daerah NTT.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pun terus mendesak Pemerintah Australia mempercepat penyelesaian kasus ini tanpa mengintervensi gugatan class action yang sedang berlangsung di Pengadilan Australia.
“Saya telah menyampaikan time line (batas waktu) penyelesaian kasus Montara ini paling lambat Maret 2018 kepada Pemerintah Australia sesuai kesepakatan bersama dalam pertemuan 26 September 2017 di Canberra. Saat ini, saya masih menunggu jawaban balik dari Pemerintah Australia," tutupnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan