PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Fudlaili (26), warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mencetak uang palsu.
Berbekal printer, kertas HVS, dan belajar melalui internet, dia mencetak uang palsu. Namun, sebelum menikmati karya uang palsunya, dia keburu ditangkap polisi.
“Saya pernah mnnggunakan uang palsu itu, tapi pemilik toko curiga dan tidak mau menerima uang saya. Saya bilang uang itu hasil kembalian dari toko lain,” ujarnya di Polsek Kraksaan, Rabu (15/11/2017).
Fudlaili mencetak uang palsu di rumah kosnya di Kecamatan Kraksaan. Dia mengaku mencetak upal (uang palsu) sejak tiga hari sebelum tertangkap. Melalui internet, dia belajar mencetak uang palsu.
“Harga printernya Rp 275.000. Uang palsu mau saya gunakan untuk belanja sehari-hari,” tambahnya.
(Baca juga : Waspada, Uang Palsu Beredar di 6 Provinsi, Terbesar di Jakarta)
Polisi menangkap Fudlaili di rumah kosnya pada malam hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit printer, uang palsu dalam pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Lalu lembaran uang yang belum dipotong, dan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan, uang palsu yang dicetak tersangka jauh dari uang asli. Uang cetakan tidak rapi dengan tinta masih belepotan. Uang kertasnya juga kasar dan sangat meragukan.
“Kami masih menyelidiki keterlibatan tersangka dalam kasus lainnya. Dia kami tahan di sel tahanan Polsek Kraksaan, masih diperiksa intensif,” jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.