Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Lokasi Sidang, Massa Buni Yani Bawa Spanduk Bergambar Buni dan Ahok

Kompas.com - 14/11/2017, 09:47 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Massa pendukung Buni Yani, terdakwa kasus UU ITE, mendatangi lokasi sidang vonis Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017) pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa yang tiba di lokasi membawa spanduk bertuliskan "Alumni 212" dan "Hakim dimutasi itu sudah biasa. Hakim ditekan atasan itu sudah biasa. Hakim naik jabatan itu juga sudah biasa. Hakim cerdas, jujur, dan adil itu baru luar biasa. Sadarlah bangsaku! Berawal dari Buni Yani maka si penista Agama dipenjara...!"

Pada spanduk tersebut juga terpampang foto Buni dengan tulisan "Bebaskan Buni Yani" di bawahnya. Tidak hanya itu, ada pula foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tengah mengepalkan tangan di balik teralis.

Massa yang datang ini terdiri dari pria yang sebagian besar mengenakan baju berwarna putih dan perempuan bergamis hitam. Kedatangan mereka langsung disambut tim antihuru-hara kepolisian.

(Baca juga: Buni Yani Menanti Vonis)

Sebelum melakukan orasi, massa berdoa bersama kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Buni Yani seharusnya tidak berada di dalam (tempat sidang). Kami akan berikan support kepada Buni Yani, sang pahlawan," teriak salah satu orator.

"Semoga Buni Yani bebas dari segala tuntutan hukum," tambahnya kemudian.

 

Kompas TV Jaksa Agung berharap putusan hakim sesuai tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com