Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais dan Aa Gym Dijadwalkan Hadiri Sidang Vonis Buni Yani

Kompas.com - 14/11/2017, 07:29 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh nasional dikabarkan turut hadir memantau sidang vonis Buni Yani yang menurut rencana digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017) siang.

Salah seorang penasihat hukum Buni Yani, Hairullah, mengatakan, beberapa tokoh yang dijadwalkan hadir adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais dan pemilik Pondok Pesantren Daarut Tauhiid, Abdullah Gymnastiar (Aa Gym).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga menyatakan kesiapannya ikut memantau jalannya sidang vonis tersebut.

"Insya Allah Pak Amien Rais, Aa Gym, ada juga dari Komisi III DPR (akan datang)," ucap Hairullah saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2017) malam.

(Baca juga: Buni Yani Curhat, Setahun Ini Dia dan Keluarganya Menderita)

Disinggung soal kondisi terakhir Buni Yani, Hairullah mengatakan, kliennya dalam kondisi baik dan siap menjalani sidang vonis.

"Alhamdulillah Pak Buni Yani sehat dan baik-baik saja," ucapnya.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan keterangan pers sebelum menyambangi pansus hak angket KPK di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017). Kedatangan Amien Rais guna mendukung langkah Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan keterangan pers sebelum menyambangi pansus hak angket KPK di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017). Kedatangan Amien Rais guna mendukung langkah Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, ketua tim penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, berharap majelis hakim bisa memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

"Bahwa kami selaku penasihat hukum tentu mengharapkan keputusan yang terbaik bagi klien kami, yakni Buni Yani, dan berharap hakim dapat memutus perkara ini dengan obyektif dan seadil-adilnya," ucap Aldwin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (13/11/2017) malam.

(Baca juga: Ditatap Terus oleh Buni Yani, Seorang Jaksa Ancam Lapor Polisi)

Pada hakikatnya, kata Aldwin, pihaknya menghormati seluruh prosedur hukum yang dijalankan selama persidangan.

"Adapun terhadap putusan hakim, kami memohon agar terdakwa Buni Yani, klien kami, dapat dibebaskan (vrijspraak) atau setidaknya dilepas (ontslag van alle rechtsvervolging)," ucapnya.

Kompas TV Terdakwa kasus dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik, Buni Yani bersumpah di depan majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com