Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resahkan Warga, Karaoke Liar di Pantai Parangtritis Ditutup

Kompas.com - 09/11/2017, 20:57 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah kabupaten Bantul, Yogyakarta, resmi menutup 62 tempat karaoke ilegal di Kawasan Pantai Parangtritis, Kamis (9/11/2017). 

Sekretaris Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto mengatakan, mulai hari ini puluhan bangunan yang digunakan karaoke ilegal ditutup. Penutupan dilakukan sesuai dengan Perda Bantul No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

"Di dalam perda tersebut pemilik usaha pariwisata diwajibkan berizin. Total ada 62 lokasi tempat karaoke liar," katanya saat dihubungi Kamis Petang.

Dia mengaku sudah pihaknya sudah melayangkan surat peringatan 1 hingga 3. Lewat surat itu, Pemkab berupaya agar pemilik menutup sendiri aktivitas karaoke miliknya.

"Dari sisi yuridis persyaratannya belum terpenuhi terkait dengan izin daftar usaha kepariwisataan," imbuhnya.

(Baca juga : Anggota DPRD Digerebek Warga Saat Menginap di Rumah Pemandu Karaoke )

Jati mengatakan, dalam penutupan ini tak ada ganti rugi. Sebab, para pemilik dikhawatirkan tidak sadar kesalahannya. Selain itu, para pekerja juga diduga berasal dari luar Bantul.

"Kami akan mengawasi tempat ini dan bila masih membuka akan mempidanakan, karena masuk tipiring," jelasnya.

Lokasi karaoke, sambung dia, diduga dijadikan juga tempat praktek prostitusi terselubung. Bahkan masyarakat sekitar kerap merasa resah. "Masyarakat merasakan langsung dampak sosialnya," ungkapnya.

Ilustrasi.IST Ilustrasi.
Sebelumnya, Kepala Desa Parangtritis, Kretek, Bantul, Topo menyatakan rumah karaoke yang ada di sana ilegal karena menempati tanah milik keraton dan tidak mengurus izin. Warga juga ingin tempat karaoke ditutup karena meresahkan warga. 

Setelah ditutup, warga berharap petugas melakukan pengawasan, jangan sampai dibuka kembali. "Polisi dan satpol PP harus memantau keberadaan mereka jangan sampai kembali," tandasnya.

(Baca juga : Mabuk Berat, Pemandu Karaoke Tusuk Dada Temannya dengan Gunting )

Pasca penutupan di Pantai Parangtritis, wilayah yang berbatasan langsung dengan Bantul, yakni kecamatan Purwosari, Gunungkidul. Polsek Purwosari rutin menggelar razia. Mereka khawatir para pemilik karaoke memindahkan lokasi usahanya ke sana.

"Menjawab keresahan warga atas ditutupnya sejumlah karaoke yang berada di Kabupaten Bantul, kami rutin melakukan razia," ucap Kapolsek Purwosari, AKP Mursidiyanto.

Dia berharap para pengusaha yang akan memindahkan usahanya mengurus perizinan dan juga tidak menyediakan miras. "Harus mengurus izin, selain itu juga jangan menyediakan miras atau bahkan narkoba," pungkasnya.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan menutup Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta, karena adanya penggunaan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com