CILACAP, KOMPAS.com — Tidak seimbangnya jumlah petugas dan kapasitas kamar dengan jumlah narapidana di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, diduga menjadi penyebab bentrokan antarnapi pada Selasa (7/11/2017).
Sesaknya ruang lapas ini berimbas pada persaingan pengaruh dan dominasi kelompok napi dalam kehidupan sosial di lapas.
Koordinator Kepala Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Yan Rusmanto, dalam keterangan persnya, mengungkapkan, saat ini Lapas Permisan yang merupakan lapas Kelas II A dapat dikatakan overload.
“Lapas Permisan sudah overload, kapasitas ideal maksimal 224 warga binaan, tapi saat bentrokan terjadi sedikitnya ada 352 napi,” katanya, Rabu (8/11/2017).
(Baca juga : Kerusuhan di Nusakambangan, Korban Tewas Anggota Kelompok Jhon Key)
Sementara itu, secara administratif, total pegawai di Lapas Permisan sebanyak 65 orang. Namun, saat terjadi bentrokan, petugas jaga hanya sembilan orang.
Untuk mengantisipasi bentrokan susulan, pihaknya memutuskan untuk memindahkan napi yang diduga menjadi bagian kelompok yang bertikai ke Lapas Pasir Besi dan Lapas Batu. Kelompok tersebut diisolasi di masing-masing lapas yang baru.
“Kejadian ini saya serahkan kepada polisi secara penuh untuk mengusut sampai tuntas,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menutup semua jadwal besuk bagi semua napi di Pulau Nusakambangan. Penutupan jadwal besuk dilakukan sampai polisi menyelesaikan proses penyidikan di Nusakambangan.
(Baca juga : Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Lapas Nusakambangan)
“Saya sudah instruksikan semua kepala lapas di Pulau Nusakambangan untuk mengintensifkan razia di lingkungan lapas, terutama jika ada napi yang terlihat mencurigakan,” ujarnya.