Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamit Buang Air di Sungai, Seorang Bocah Dicabuli Kakak Sepupunya

Kompas.com - 03/11/2017, 18:02 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun berinisial ZT, warga Kampung Rinjani, Kecamatan Sirimau, Ambon, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh LT, seorang laki-laki yang merupakan kakak sepupu korban.

Aksi pencabulan itu menyebabkan korban mengalami pendarahan. Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon AKP Teddy mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya pada Rabu (1/11/2017) malam. Saat itu bocah malang tersebut berpamitan dari orangtuanya untuk buang air di sungai yang tak jauh dari rumahnya.

“Jadi saat sedang makan malam bersama kedua orangtuanya, korban pamitan ingin buang air di sungai. Namun, setelah pergi, korban tidak juga kembali hingga kedua orangtuanya menjadi khawatir,” kata Teddy kepada wartawan, Jumat (3/11/2017).

(Baca juga : Sebelum Beraksi, Pelaku Cabul Ajak Korbannya Bercerita Sambil Tiduran)

Menurut Teddy, karena khawatir terhadap keberadaan putrinya itu, orangtua korban lalu keluar mencari anaknya. Saat itu mereka sempat melihat pelaku sedang buru-buru pergi dari lokasi tersebut.

“Orangtua korban terus memanggil anaknya itu dan saat itu mereka menemukannya di sebuah rumah yang tak jauh dari kali dalam kondisi berdarah,” ujar dia.

Setelah itu orangtua korban membawa pulang putrinya dan meminta untuk menceritakan bagaimana pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu. Setelah mendengar penjelasan putrinya, keesokan harinya orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke polisi.

“Kami sudah amankan yang bersangkutan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan,” ucap Teddy.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kompas TV Seorang Nenek Cabuli Anak di Bawah Umur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com