Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas: Indonesia Darurat Narkoba Sejak 1971 Sampai Sekarang

Kompas.com - 02/11/2017, 17:04 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso atau Buwas mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Indonesia yang masih darurat narkoba.

Menurutnya, Indonesia dinyatakan darurat narkoba sejak tahun 1971. Ketika itu, Presiden RI ke-2 Soeharto menyatakan, Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba.

"Untuk kesekian kalinya presiden kita, beliau sudah menyampaikan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Sampai hari ini masih darurat narkoba," katanya dalam acara Ikatan Keluarga Alumni Institut Injil Indonesia di Sekolah Alkitab Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (2/11/2017).

"Berarti tidak ada perubahan yang terjadi dari 71 (1971) sampai saat ini. Karena tahun 71 Pak Harto (Presiden Soeharto) sudah mengatakan darurat narkoba," imbuhnya.

(Baca juga : Buwas: 72 Jaringan Narkotika Sisihkan Keuntungannya untuk Regenerasi)

Buwas menjelaskan, meski pada 1971 sudah berstatus darurat narkoba, belum ada upaya signifikan dalam mengatasi status tersebut. Bahkan, kasus yang berkaitan dengan narkoba terus meningkat hingga saat ini.

"Jumlah korban semakin besar, perkembangan peredarannya semakin besar. Pemakaiannya semakin besar. Karena kita semua tidak serius menangani masalah narkoba. Kita cukup mendengungkan darurat narkoba, sudah," ucapnya.

Ilustrasi narkobaTOTO SIHONO Ilustrasi narkoba
Ia mengatakan, pengaruh narkoba sudah menyentuh setiap lini di setiap daerah di Indonesia. Tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang terbebas dari pengaruh narkoba.

"Sekarang kita lihat provinsi mana yang bebas dari narkoba, tidak ada. Kita turun ke kota-kabupaten. Kota-kabupaten mana yang bebas dari narkoba? tidak ada. Kecamatan, tidak ada yang menjamin ada kecamatan yang bebas dari narkoba. Bahkan sampai RT-RW," tegasnya.

Begitu juga dengan lembaga-lembaga dan kementerian. Tidak ada yang menjamin lembaga dan kementerian bebas dari narkoba. Begitu juga dengan lembaga kepolisian dan TNI.

"Bebaskah TNI-Polri dari narkoba? tidak. BNN yang saya pimpin dijamin bebas? tidak. Sampai (lembaga) ke bawah. Ini fakta," katanya.

(Baca juga : Buwas: Bandar Narkoba yang Mati Masih Kurang Banyak)

Begitu juga dengan struktur usia manusia. Menurutnya, hampir setiap generasi manusia sudah terkontaminasi narkoba. Mulai dari usia dini hingga tua. Ia mencontohkan adanya bayi usia enam bulan yang sudah terkontaminasi narkoba.

"Jangan-jangan janin sudah terkontaminasi narkotika, kalau kita kupas secara menyeluruh. Masalahnya kita tidak mau tahu," ungkapnya.

Ia mengatakan, bangsa Indonesia terlalu terbuai dengan berbagai pujian yang datang dari negara luar. Akibatnya, bangsa Indonesia seakan abai dengan bahaya yang sudah mengintai di depan mata.

"Kita terbuai dengan pujian dari dunia luar. Kita terbuai dengan pujian itu, sehingga kita abai terhadap ancaman, bahkan bahaya yang ada di depan mata tidak terlihat," jelasnya.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional kamis siang akan memusnahkan 191 Kg narkotika jenis sabu, 43.350 pil ekstasi dan 520 Kg ganja kering.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com