MIMIKA, KOMPAS.com - Petugas Bandara Bandara Moses Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Papua, berhasil menggagalkan penyelundupan tiga tengkorak manusia, Selasa (31/10/2017) sore.
Adapun ketiga tengkorak manusia berupa kepala tanpa identitas itu diketahui milik warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial WFW (66).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, ada tiga tengkorak manusia berukuran dewasa diamankan petugas X-Ray Bandara Kilangin Mimika, ketika hendak diselundupkan ke luar Papua.
“Jadi petugas bandara mengamankan barang paketan yang dikirik melalui jasa kargo Garuda. Adapun paket kiriman itu diketahui berisi tengkorak manusia,” jelas Kamal, Rabu (1/11/2017).
Namun, menurut Kamal, ada yang janggal dalam paket itu, yakni pada surat jalan barang tersebut ditulis sarang semut, buah merah dan baju ukiran Asmat, dengan tujuan pengiriman ke Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan.
“Jadi petugas X-Ray curiga, ketika barang masuk X-Ray, diduga tak sesuai dengan surat jalan barang. Setelah dilakukan pembongkaran, bungkusan tersebut ternyata isinya tak sesuai dan tujuan pengiriman barang ke Denpasar, Bali,” tutur Kamal.
Baca juga : Tengkorak di Dalam Sumur Tua Itu Korban Pembunuhan 2 Tahun Lalu
Kamal menyampaikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pemilik barang yang diduga melakukan penipuan dokumen WNA asal Jerman itu berinisial WFW.
“Kini barang bukti telah diserahkan ke Polres Mimika. Selanjutnya kepolisian setempat akan berkoordinasi dengan pemilik barang, yang selama ini memang menetap di Kabupaten Mimika. Apabila pemilik barang ditemukan melanggar hukum, maka kita akan memperosesnya,” katanya.