"Ijen itu merupakan satu koridor di dalam satu kawasan dari nama-nama gunung. Kawasan pengembangan masa lalu. Kawasan yang ditata sedemikian rupa untuk dikembangkan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/10/2017).
Kawasan itu dibangun oleh seorang arsitek asal Belanda, Herman Thomas Karsten sejak sekitar tahun 1935. Dikatakan Dwi, ada delapan tahap perencanaan pembangunan di Kota Malang pada masa itu. Sementara Jalan Ijen merupakan tahapan pembangunan yang ke-5.
Ketika itu, pembangunan dimulai dari perempatan Bareng atau perempatan Jalan Kawi hingga ke Gereja Katedral. Beberapa tahun kemudian, pada pembangunan tahap ke-7, Jalan Ijen dikembangkan mulai dari Gereja Katedral hingga ke perempatan Lonceng di Jalan Bandung. Sejak saat itu, dua tahapan pembangunan itu menjadi satu kesatuan, yakni Jalan Ijen.
Kepala Seksi Promosi Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang, Agung H Buana mengatakan, ada berbagai peninggalan yang menunjukkan bahwa Ijen merupakan kawasan elit dan menjadi kota mandiri di masanya.
Salah satunya adalah adanya bekas rumah listrik milik perusahaan Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatchappij (Aniem), sebuah perusahaan penyedia listrik Belanda yang berada di ujung selatan Jalan Ijen. Keberadaan rumah listrik itu untuk menerangi rumah- rumah di kawasan itu.
"Di sana ada Aniem, rumah listrik. Karena diyakinkan rumah di Ijen itu rumah-rumah elite," katanya.
Darurat pembongkaran
Sebagai pemerhati bangunan kuno, Arkeolog Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono melihat adanya upaya dari sejumlah pihak untuk menghilangkan sejumlah bangunan bersejarah itu.
Salah satunya adalah adanya pembelahan di sepanjang Jalan Ijen. Selama ini, bangunan yang masih dipertahankan adalah yang berada di sepanjang Jalan Ijen, mulai dari Gereja Katedral hingga ke perempatan Bareng atau perempatan Jalan Kawi. Jalan itu biasa disebut sebagai Ijen Boulevard.
Sementara bangunan mulai dari Gereja Katedral ke arah utara sampai ke perempatan Lonceng Jalan Bandung terkesan dibiarkan, sehingga bangunan kuno di lokasi itu nyaris habis menjadi bangunan baru.
Baca juga : KPK Dalami Permintaan Uang Pokir oleh Anggota DPRD Kota Malang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.