Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Mengaku Jual Ganja demi Lunasi Utang Suaminya

Kompas.com - 31/10/2017, 05:16 WIB
Masriadi

Penulis

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Seorang ibu paruh baya, KH (45), warga asal Desa Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi, Senin (30/10/2017).

Dalam penjelasannya kepada sejumlah wartawan, KH mengaku terpaksa berjualan ganja untuk melunasi utang-utangnya.

Namun, KH enggan menjelaskan berapa besar utangnya.

“Ini  utang suami saya. Dia berbisnis ganja. Saya bukan melanjutkan pekerjaan suami, namun ini untuk melunasi utang suami. Dia sekarang sudah dipenjara,” katanya, sambil menutup mulutnya dengan kain.

Dalam sehari, wanita ini mengaku memperoleh untung sebesar Rp 200.000. Ganja yang diperoleh dari Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen itu dijual ke sejumlah orang di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

“Sudah dua bulan saya jualan ganja,” katanya.

Namun, bisnis haram itu terhenti ketika polisi menangkapnya di rumahnya. Barang bukti yang disita yaitu 53 bungkus ganja kering siap edar atau seberat 400 gram. “Taubat saya, janji saya tak akan jualan ganja lagi,” terangnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, AkP Ildani Ilyas menyebutkan, penangkapan KH berdasarkan laporan dari masyarakat. Dia mengapresiasi langkah masyarakat yang melaporkan peredaran narkoba di desanya.

“Saya terus ajak masyarakat berani melaporkan peredaran narkoba agar kita mudah menangkapnya,” sebut Ildani.

Baca juga : Bandar Narkoba di Bima Sembunyikan Ganja dan Sabu di Kandang Ayam

Pada waktu yang sama, Ildani memperlihatkan dua tersangka dalam kasus narkoba lainnya, yaitu US (50) alias Pangab, warga Kecamatan Matang Kuli dan MU (30), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Peran masyarakat akan mempercepat polisi memberantas narkoba,” pungkas Ildani.

Kompas TV Polisi menangkap dua orang tersangka yang salah satunya diduga merupakan seorang artis sinetron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com