Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ridwan Kamil Bangun Rumah Deret di Tamansari

Kompas.com - 30/10/2017, 18:36 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjabarkan alasannya membangun rumah deret di kawasan Tamansari. Ridwan menuturkan, rumah deret dibangun agar kapasitas permukiman untuk warga bisa meningkat.

"Kenapa ini diperjuangkan agar kapasitas jumlah penduduk Bandung bisa bertambah empat kali lipat di lokasi yang sama. Ini fokus untuk menengah bawah juga," kata Emil, sapaan akrabnya, Senin (30/10/2017).

Proyek rumah deret itu rencananya di bangun di lahan seluas 5.000 meter persegi yang diklaim milik Pemkot Bandung berada tepat di kolong jembatan Pasupati. Lokasi itu memang jadi salah satu kawasan paling strategis di Kota Bandung.

Namun dari kacamata pemerintah, area permukiman itu perlu ditata lantaran dianggap kumuh. Proyek itu sekaligus jadi langkah Pemkot Bandung dalam menertibkan aset daerah.

Baca juga : Soal Rumah Deret Tamansari, Ridwan Kamil Sebut Ada Provokasi

Pemukiman padat penduduk di kawasan Tamansari terancam tergusur proyek rumah deret yang akan dibangun oleh Pemkot Bandung, Jumat (6/10/2017)KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Pemukiman padat penduduk di kawasan Tamansari terancam tergusur proyek rumah deret yang akan dibangun oleh Pemkot Bandung, Jumat (6/10/2017)
"Kalau sekarang saya hanya rapi-rapi estetika saja, yang eksisting tidak menyelesaikan masalah urbanisasi. Karena jumlah penduduk Bandung ini padat. proyek di Tamansari itu supaya nanti ada tambahan keluarga supaya anak cucunya bisa tinggal di Tamansari juga," papar Emil.

"Bagaimana tidak higienisnya, bangunannya juga tidak layak huni, banyak sekali masih buang saluran ke sungai, gangnya sempit. Dan pertanyaannya kalau saya tidak mengambil inisiatif maka penduduk Bandung, anak anda, mau tinggal di mana," tambah Emil.

Emil menegaskan, tak ada upaya penggusuran dalam proyek rumah deret. Sebab, setelah selai dibangun warga akan kembali menempati lokasi itu. Namun, mengingat lahan tersebut milik Pemkot, warga berkewajiban membayar uang sewa di kisaran Rp. 270 ribu dan gratis uang sewa di lima tahun pertama.

Selama proyek berlangsung, warga juga dapat uang kerahiman untuk menyewa rumah sementara.  "Pertama mereka akan pindah lagi ke situ, pas pindahnya dibayarin kontrakannya atau pindah ke apartemen sementara, bangunan akan diganti secukupnya. Jadi apa alasannya (keberatan warga)?" ujar Emil.

"Ingin digratiskan? Kita akan kelola diwaktu yang menurut kita wajar kan enggak mungkin hidup ini tanpa kewajiban tanahnya kan tanah orang lain," tambah dia.

Kompas TV Warga Perang Tomat untuk Buang Sifat Buruk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com