Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Bawa Kabur 17 Motor Ojek "Online", Modus Pura-pura Kejar Bandar Narkoba

Kompas.com - 27/10/2017, 20:15 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Arif Wahyu Kuncoro (20) ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polsek Rungkut Surabaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan kepada 17 pengemudi ojek online di Surabaya.

Dalam aksinya, pelaku beraksi seolah sebagai polisi dari Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kepada pengemudi Go-Jek dan Grab yang sedang menunggu pelanggan di pinggir jalan.

Kepada para pengemudi, pelaku mengaku sedang memburu bandar narkoba yang akan ditangkap. Dia lalu menjanjikan imbalan Rp 500.000 kepada si pengemudi.

Kapolsek Rungkut Surbaya Kompol Esti Setija Oetami menuturkan, pelaku sudah melakukan penipuan dan penggelapan di 17 lokasi. Semua korban adalah pengemudi Go-Jek dan Grab.

"Pelaku pesan secara offline meski korbannya driver ojek online. Setiap melakukan selalu mengaku sebagai anggota polisi narkoba Polrestabes Surabaya," ungkap Esti, Jumat (27/10/2017).

Menurut Esti, 17 lokasi yang dipakai pelaku beraksi adalah Wonokromo, Rungkut, Sukolilo dan Tenggilis. Begitu motor korban diserahkan, pelaku pura-pura membuntuti dan mengejar seseorang yang disebutnya pelaku kejahatan narkoba dan korban diminta menunggu.

"Ternyata itu hanya modus karena motornya dibawa lari dan tidak kembali," tutur Esti.

Pelaku dibekuk tim Anti Bandit ketika sedang asyik "dugem" di sebuah tempat hiburan malam di Jl Tunjungan.  Dari hasil penyidikan, dalam sebulan terakhir ini, pelaku menyikat 10 motor milik pengemudi ojek online.

Pelaku juga merupakan residivis dan pernah dipenjara Polsek Tegalsari pada 2014 dalam kasus penggelapan mobil.

"Saya bawa lari motor ke Madura dan dijual. Rata-rata motor saya jual Rp 3,5 juta," ungkap Arif.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Jumat (27/10/2017), dengan judul: Polisi Gadungan Ini Berhasil Tipu 10 Driver Ojek Online, Uang yang Didapat Dipakai untuk Mesum!

 

 

Kompas TV Pengemudi angkutan berbasis aplikasi khawatir dengan keselamatan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com