Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Istilah "Pokir" untuk Suap, KPK Periksa 25 Anggota DPRD dan Pejabat Kota Malang

Kompas.com - 20/10/2017, 14:39 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD dan pejabat eksekutif Kota Malang, Jumat (20/10/2017), diruang pertemuan utama (Rupatama) Polres Malang Kota.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendalami istilah uang pokok pikiran atau pokir dan sejumlah rekaman percakapan terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Mereka yang diperiksa hari ini adalah Indra Tjahyono (Demokrat), Mulyanto (PKB), Sulik Lestyowati (Demokrat), Syaiful Rusdi (PAN) dan Erni Farida (PDI P). Zainuddin (PKB) yang sebelumnya sudah diperiksa, hari ini kembali diperiksa.

Selain itu, juga ada Noer Rahman Wijaya, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015 dan Tedy Sujadi Soemarna, Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015.

(Baca juga: Kasus Suap Pembahasan APBD-P Kota Malang, KPK Telusuri Istilah "Pokir")

Dengan demikian, total anggota DPRD Kota Malang yang sudah diperiksa sebanyak 25 orang dalam kurun tiga hari terakhir. Sementara itu, pejabat eksekutif yang sudah diperiksa adalah sebanyak tiga orang, termasuk mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono.

"Proses pembahasan dan pengesahan APBD-P 2015, istilah uang 'pokir' dan rekaman komunikasi pihak-pihak terkait di kasus ini menjadi pendalaman lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Kota Malang mengakui bahwa dirinya diperiksa terkait adanya rekaman percakapan dan istilah uang pokir yang digunakan untuk memperlancar pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015.

"Rekaman pembicaraan di HP, embuh (tidak tahu) siapa itu," kata Sulik usai diperiksa.

Dalam rekaman itu, Sulik mengatakan ada suara yang menyebutkan daftar nama. Namun Sulik mengaku tidak mengenal suara itu.

"Daftar orang, tapi saya tidak jelas,"

Dari berbagai suara yang ada di dalam rekaman percakapan itu, ia mengaku hanya kenal satu suara. Namun ia enggan menyebutkan identitas pada suara itu.

Mulyanto, anggota DPRD Kota Malang dari fraksi PKB mengatakan hal yang sama. Ia mengaku juga diperiksa terkait rekaman percakapan.

Selain itu, pihaknya juga diperiksa terkait istilah pokir. Namun ia mengaku tidak tahu pokir yang disebut untuk memperlancar pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015.

"Tadi ditanya, saya tidak tahu, tidak ada," katanya.

Menurutnya, pokir yang selama ini ada adalah pokok pikiran yang merupakan usulan program dari anggota dewan melalui reses.

Diketahui, pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 sedang dalam penanganan penyidik KPK. Bahkan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Yaitu mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono.

Arief disangka menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang. Suap itu terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com