Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2017, 17:31 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap menangkap Sugiyono (50), warga Desa Karangsentul, Kecamatan Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah.

Pria paruh baya tersebut diduga melakukan penipuan dengan kedok menjadi dukun palsu pengganda uang.

Kapolres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto mengatakan, polisi menangkap Sugiyono berdasarkan laporan dari salah satu korbannya berinisial YP, warga Bale Endah, Bandung, Jawa Barat.

Korban melapor kepada polisi karena ditipu Sugiyono yang saat itu menjanjikan dapat melipat gandakan uangnya.

“Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan untuk menggandakan uang korban dengan menggunakan ritual-ritual tertentu,” katanya, Rabu (18/10/2017).

(Baca juga: Mengaku Bisa Tarik Harta Karun, Dukun Palsu Tipu Korbannya Rp 162 Juta)

Pada mulanya, korban menyetorkan uang sebesar Rp 150 juta dengan harapan dapat digandakan menjadi Rp 1,8 miliar. Pelaku dengan kata-kata manis mencoba memengaruhi korban yang saat itu sedang mengalami masalah keuangan karena pasang surut bisnis.

“Korban diajak pelaku melakukan ritual untuk menarik uang karomah dengan jalan menyembelih kambing dan merapal mantra. Agar semakin meyakinkan, pelaku mengajak korban ke kamar dan memperlihatkan tumpukan uang mainan pecahan Rp 100.000 dari dalam peti,” ujarnya.

Merasa yakin dengan kesaktian sang dukun, korban kemudian menambah jumlah uang yang digandakan. Korban mentransfer Rp 2,8 miliar ke rekening pelaku.

“Setelah korban mentransfer uang tersebut, pelaku tak kunjung datang untuk mengantarkan uang karomah ke rumahnya, sehingga korban melaporkan kepada polisi,” ucapnya.

(Baca juga: Dijanjikan Uang sekarung, Anggota TNI Ditipu Dukun Palsu)

Pelaku ditangkap pada Senin (16/10/2017) di sebuah rumah kontrakan di Desa Pucung Kidul, Kecamatan Kroya, Cilacap. Dari kontarkan tersebut, polisi mendapati sebuah ruang atau kamar yang diduga menjadi tempat ritual.

Di dalam kamar itu ditemukan sebuah peti terbungkus kain warna putih dan uang mainan tertata di atas triplek kayu.

Petugas juga berhasil menyita 2 pucuk senjata jenis air soft gun, beberapa lembar rekening bank, serta beberapa peralatan ritual seperti jenglot dan minyak wangi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang Penipuan Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Djoko. 

Kompas TV Seorang perempuan di Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa berhenti sekolah, lantaran hamil karena diperdaya dukun palsu. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan alasan ritual kesembuhan korban. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi pun langsung menangkap pelaku dukun palsu. Dari keterangan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya dengan dalih ritual untuk menyembuhkan penyakit. Sejumlah barang bukti turut disita polisi. Dugaan sementara masih terdapat korban lain dari aksi dukun palsu ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com